MAKASSAR,HARIAN.NEWS – Tim khusus Satuan Narkoba Polda Sulsel mengamankan dua orang oknum anggota DPRD Sinjai aktif usai mengkonsumsi Narkoba di jalan Pelita Raya Makassar.
Identitas kedua oknum anggota DPRD Sinjai tersebut,yakni MW alias Wahyu, legislator Partai Golkar dan KM alias Anto,legislator Partai Amanat Nasional.
Dirnakoba Polda Sulsel,Kombes Dermawan Affadi membenarkan penangkapan dua orang wakil rakyat tersebut.
Baca Juga : Ini Harapan Anggota DPRD Saat Hadiri Rakor Deteksi Dini Penyakit
” Kejadiannya pada 31 Juli 2023, MW dan KM diamanan di jalan Pelita Raya Makassar,” ucapnya kepada wartawan,Rabu, 2 Agustus 2023.
Dari informasi yang dihimpun,dari tangan pelaku,polisi berhasil menyita barang bukti berupa paket sabu sebanyak 0,39 gram, dimana awalnya Timsus Narkoba Polda Sulsel terlebih dahulu mengamankan pria bernama Agung.
“Ada namanya Agung membeli barang sabu-sabu untuk dipakai anggota dewan tersebut. Begitu Timsus datang, ditangkaplah si Agung itu,” ucap Kombes Darmawan.
Baca Juga : Andi Ridwan Pahlevi Asapa Tampung Aspirasi Warga Bongki
Saat diamankan, kata dia, Agung mengaku bahwa sabu-sabu tersebut milik anggota dewan berinsial KM.
“Terus dikembangkanlah, didapati KM anggota dewan Sinjai dari PAN. Setelah itu,KM janjian dengan MW. Diam-diam rupanya narkoba itu dipakai juga bersama MW,”terangnya.
Saat ini kedua oknum wakil rakyat Sinjai itu masih menjalani proses pemeriksaan di Polda Sulsel. ***
Baca Juga : BI Sulsel dan Botasupal Musnahkan 23 Ribu Lembar Uang Palsu
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
