Logo Harian.news

Harian Sinjai

Duh, Dua Oknum Anggota DPRD Sinjai Diciduk Satnarkoba Polda Sulsel Usai Nyabu

Editor : Andi Awal Tjoheng Rabu, 02 Agustus 2023 22:20
Dua oknum anggota DPRD Sinjai ditangkap usai konsumsi narkoba. Foto: ilustrasi
Dua oknum anggota DPRD Sinjai ditangkap usai konsumsi narkoba. Foto: ilustrasi

MAKASSAR,HARIAN.NEWS – Tim khusus Satuan Narkoba Polda Sulsel mengamankan dua orang oknum anggota DPRD Sinjai aktif usai mengkonsumsi Narkoba di jalan Pelita Raya Makassar.

Identitas kedua oknum anggota DPRD Sinjai tersebut,yakni MW alias Wahyu, legislator Partai Golkar dan KM alias Anto,legislator Partai Amanat Nasional.

Dirnakoba Polda Sulsel,Kombes Dermawan Affadi membenarkan penangkapan dua orang wakil rakyat tersebut.

Baca Juga : Pembangunan Pabrik Porang di Apresiasi Anggota DPRD Sinjai

” Kejadiannya pada 31 Juli 2023, MW dan KM diamanan di jalan Pelita Raya Makassar,” ucapnya kepada wartawan,Rabu, 2 Agustus 2023.

Dari informasi yang dihimpun,dari tangan pelaku,polisi berhasil menyita barang bukti berupa paket sabu sebanyak 0,39 gram, dimana awalnya Timsus Narkoba Polda Sulsel terlebih dahulu mengamankan pria bernama Agung.

“Ada namanya Agung membeli barang sabu-sabu untuk dipakai anggota dewan tersebut. Begitu Timsus datang, ditangkaplah si Agung itu,” ucap Kombes Darmawan.

Baca Juga : Polda Sulsel : 335 Kasus Selama Operasi Pekat 2025

Saat diamankan, kata dia, Agung mengaku bahwa sabu-sabu tersebut milik anggota dewan berinsial KM.

“Terus dikembangkanlah, didapati KM anggota dewan Sinjai dari PAN. Setelah itu,KM janjian dengan MW. Diam-diam rupanya narkoba itu dipakai juga bersama MW,”terangnya.

Saat ini kedua oknum wakil rakyat Sinjai itu masih menjalani proses pemeriksaan di Polda Sulsel. ***

Baca Juga : Polisi Lepas 37 Orang Terduga Kasus Passobis Sidrap

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda