MAKASSAR,HARIAN.NEWS – Tim khusus Satuan Narkoba Polda Sulsel mengamankan dua orang oknum anggota DPRD Sinjai aktif usai mengkonsumsi Narkoba di jalan Pelita Raya Makassar.
Identitas kedua oknum anggota DPRD Sinjai tersebut,yakni MW alias Wahyu, legislator Partai Golkar dan KM alias Anto,legislator Partai Amanat Nasional.
Dirnakoba Polda Sulsel,Kombes Dermawan Affadi membenarkan penangkapan dua orang wakil rakyat tersebut.
Baca Juga : Kunker di Kota Makassar, Iriana Jokowi dan Wury Ma’ruf Amin Kompak Sosialisasi Anti Narkoba
” Kejadiannya pada 31 Juli 2023, MW dan KM diamanan di jalan Pelita Raya Makassar,” ucapnya kepada wartawan,Rabu, 2 Agustus 2023.
Dari informasi yang dihimpun,dari tangan pelaku,polisi berhasil menyita barang bukti berupa paket sabu sebanyak 0,39 gram, dimana awalnya Timsus Narkoba Polda Sulsel terlebih dahulu mengamankan pria bernama Agung.
“Ada namanya Agung membeli barang sabu-sabu untuk dipakai anggota dewan tersebut. Begitu Timsus datang, ditangkaplah si Agung itu,” ucap Kombes Darmawan.
Baca Juga : HUT RI, Ketua Yayasan Ibnu Sina Batam: Mahasiswa Harus Merdeka dari Narkoba, Judol dan Bullying
Saat diamankan, kata dia, Agung mengaku bahwa sabu-sabu tersebut milik anggota dewan berinsial KM.
“Terus dikembangkanlah, didapati KM anggota dewan Sinjai dari PAN. Setelah itu,KM janjian dengan MW. Diam-diam rupanya narkoba itu dipakai juga bersama MW,”terangnya.
Saat ini kedua oknum wakil rakyat Sinjai itu masih menjalani proses pemeriksaan di Polda Sulsel. ***
Baca Juga : Wali Kota Danny Pomanto Ikuti Pelantikan 209 Bintara Polri di SPN Polda Sulsel
Baca berita lainnya Harian.news di Google News