Logo Harian.news

Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Diperiksa KPK

Editor : Rasdianah Senin, 17 Maret 2025 19:41
Mantan Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati. Foto: ist
Mantan Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati. Foto: ist
APERSI

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Mantan Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati, menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (17/3/2025).

Berdasarkan pantauan media yang dikutip dari Kompas.com, Nicke turun dari ruangan penyidik pada pukul 14.13 WIB.
Ia terlihat mengenakan pakaian berwarna biru dan kuning.

Baca Juga : 3 Kepala Daerah Diciduk KPK saat Bulan Ramadhan

Saat dicecar pertanyaan oleh awak media seputra pemeriksaannya, Nicke tidak memberikan pernyataan apa pun.

Ia memilih terus berjalan keluar Gedung Merah Putih KPK dengan pengawalan petugas, dan langsung memasuki mobil hitam yang sudah menunggunya.

Pemanggilan atas Nicke diketahui bukan atas kasus korupsi tata kelola minyak yang mentah yang tengah mencuat saat ini. KPK memeriksa Nicke Widyawati sebagai saksi terkait kasus jual beli gas PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan PT Inti Alasindo Energi (IAE) pada hari yang sama.

Baca Juga : Jusuf Kalla Angkat Suara soal Pertamina Pride dan Gamsunori yang Tertahan di Selat Hormuz

Pemeriksaan tersebut terkait dengan jabatan Nicke selaku Direktur SDM PT Pertamina pada November 2017.

“Betul hari ini Senin, tanggal 17 Maret 2025, Saudari Nicke Widyawati telah hadir di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Senin.

“Kehadiran yang bersangkutan dalam rangka memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi penyidikan perkara tindak pidana korupsi kerjasama jual beli gas antara PT PGN dengan PT IAE,” sambungnya.

Baca Juga : Operasi Senyap KPK di Cilacap: Bupati dan Sekda Diamankan, Ruang Kerja Disegel

KPK sebelumnya memanggil Nicke Widyawati sebagai saksi terkait kasus jual beli gas PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan PT Inti Alasindo Energi (IAE) pada Senin (10/3/2025).

Namun, Nicke mangkir dari panggilan penyidik KPK.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan, dugaan korupsi di PT PGN berawal dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga : Pertamina Punya 200 Anak Perusahaan Tapi Tak Boleh Diaudit, Prabowo: Peraturan Dari Mana Ini

“Nanti mungkin kalau sudah cukup buktinya, tentu kita juga akan segera melakukan penahanan terhadap para tersangka,” tutur Alex.

KPK menyatakan telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) (Persero) Tbk.

Dugaan korupsi di lingkungan perusahaan gas pelat merah ini diduga merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda