Logo Harian.news

Eric Horas Minta Pimpinan Sementara Segera Agendakan Pembentukan Tatib

Editor : Rasdianah Jumat, 13 September 2024 13:24
Anggota DPRD Makassar, Eric Horas. (Foto: HN/Sinta)
Anggota DPRD Makassar, Eric Horas. (Foto: HN/Sinta)

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Emat hari pasca pelantikan dan pengambilan sumpah, Anggota DPRD Makassar dari Partai Gerindra Eric Horas, meminta pimpinan sementara segera mengagendakan pembentukan Pansus Tata Tertib (Tatib) DPRD.

Katanya, pihaknya secara internal telah melakukan rapat perdana, dalam rangka percepatan Tatib DPRD segera dibahas, mengingat sejumlah pekerjaan sedang menanti.

“Inikan perdana rapat fraksi, sifatnya itu terkait dengan persiapan-persiapan dan percepatan pembentukan tatib, karena kami melihat jika ini cepat terbentuk dan cepat disahkan Pansus Tatib sebagai undang-undang, maka fungsi dan tugas teman-teman sudah bisa berjalan dengan maksimal,” ujar Eric, Jumat (13/9/2024).

Baca Juga : Fasruddin Rusli Serap Aspirasi Warga Soal PKH dan KIS Saat Reses di Rappocini

Ia menambahkan bahwa pembahasan tatib hingga pengesahan juga memakan waktu, apalagi bila dinamikanya begitu kencang tentu akan lama.

“Biasanya itu tiga minggu, tergantung dinamika pembahasan di kami, saya rasa kalau semua bersuara dan mufakat saya rasa bisa cepat,” tuturnya.

Internal fraksi Gerindra juga akan berpatokan pada tatib yang telah disahkan dalam penentuan pembagian komposisi alat kelengkapan dewan atau AKD.

Baca Juga : Reses Andi Odhika di Tamalanrea dan Berua, Warga Keluhkan Infrastruktur dan Sampah

“Tentu seperti itu, kami (Gerindra) akan mengikuti tatib yang telah disahkan,” katanya.

Sekadar diketahui, Partai Gerindra berhasil merebut posisi pimpinan DPRD Makassar periode ini dengan raihan 6 kursi.

Kursi dari fraksi Gerindra diduduki Eric Horas, A. Pahlevi, Idris, Kasrudi, Muhammad Farid Rayendra dan Budi Hastuti.

Baca Juga : Kesenjangan Pendidikan Kian Nyata, DPRD dan Disdik Makassar Disorot

Penulis: Nursinta

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda