Logo Harian.news

Evaluasi Yuridis: Desakan Konstitusional untuk Keluar dari Board of Peace

Editor : Andi Awal Tjoheng Senin, 02 Maret 2026 05:17
Iwan Mazkrib (Seniman Hukum/Ketua Bidang Perlindungan HAM Badko HMI Sulsel)  ||handover
Iwan Mazkrib (Seniman Hukum/Ketua Bidang Perlindungan HAM Badko HMI Sulsel)  ||handover

Dalam tradisi negara hukum (rechsstaat), legitimasi kebijakan tidak hanya diukur dari manfaat pragmatis, tetapi dari kesesuaiannya dengan nilai dasar yang menopang berdirinya negara.

Dengan demikian, desakan untuk keluar dari Board of Peace bukanlah ekspresi emosional, melainkan konsekuensi logis dari pembacaan hukum yang konsisten. Indonesia harus berdiri tegak sebagai bangsa yang memadukan diplomasi dengan integritas, strategi dengan prinsip, dan kekuatan dengan keadilan.

Baca Juga : Prabowo Minta Siswa di Indonesia Belajar Bahasa Prancis

Sebab pada akhirnya, perdamaian sejati tidak lahir dari kompromi terhadap ketidakadilan, melainkan dari keberanian menegakkan konstitusi di tengah arus kepentingan global.

Atas dasar itu, melalui sikap Ketua Bidang Perlindungan HAM Badko HMI Sulsel dengan tegas mendesak Presiden Republik Indonesia untuk keluar dari Board of Peace apabila forum tersebut tidak secara eksplisit dan konsisten berdiri di atas penegakan HAM dan penolakan terhadap segala bentuk penjajahan.

Boikot terhadap segala bentuk kerjasama dan perusahaan negara yang berafiliasi dengan Board of Peace. Indonesia didesak untuk keluar!

Baca Juga : Workshop AJI Indonesia Dorong Jurnalis Lebih Kritis Hadapi Disinformasi

Indonesia tidak boleh kehilangan kompas moralnya. Peace sejati hanya lahir dari keadilan. Dan keadilan menuntut ketegasan sikap konstitusional yang sejalan dengan nurani keummatan dan kebangsaan, seirama nilai-nilai Keislaman dan Keindonesiaan. Yakin Usaha Sampai.***

IWAN MAZKRIB 
(Seniman Hukum/Ketua Bidang Perlindungan HAM Badko HMI SULSEL)

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Halaman
Penulis : YUSRIZAL KAMARUDDIN

Follow Social Media Kami

KomentarAnda