HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Firman Hamid Pagarra, yang sebelumnya terpilih sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, batal dilantik.
Firman mengikuti lelang jabatan Sekda pada Senin (10/6/2024) di era Wali Kota sebelumnya, Mohammad Ramdhan Pomanto. Namun, izin pelantikannya dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tak kunjung terbit hingga saat ini.
Sebagai respons atas kebuntuan tersebut, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin langsung membuka kembali seleksi terbuka untuk jabatan Sekda mulai hari ini.
Baca Juga : Intip Keunggulan realme C100 Series, Dibanderol 2 Jutaan
“Prosesnya sudah terbuka, kita tidak menunggu lagi. Kita ingin mendapatkan Sekda definitif secepatnya,” ujar Munafri, Senin (24/3/2025).
Ia menegaskan bahwa seleksi ini dilakukan secara terbuka tanpa intervensi.
“Saya mau orang yang benar-benar memahami fungsi Sekda, karena ini jantungnya pemerintahan. Tidak ada dorongan satu nama, kita biarkan semua bersaing,” katanya.
Baca Juga : Yamaha Sulselbar Siap Gelar GTA Vol.2 Bagi Pengguna Aerox
Tak ingin mengulangi kendala sebelumnya, Munafri memastikan bahwa seleksi kali ini sudah mendapat izin dari Kemendagri.
“Izin sudah ada, jadi kita langsung jalan. Targetnya, akhir April kita sudah punya Sekda definitif,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyebut seleksi ini terbuka bagi siapa saja yang memenuhi syarat, termasuk dari luar pemerintahan Kota Makassar.
Baca Juga : Wuling Eksion Ramaikan Pasar SUV Elektrifikasi di TSM Makassar
“Kan open, yang penting bukan orang bule,” ujarnya sambil berseloroh.
Dengan proses yang kini lebih terstruktur dan dukungan penuh dari Kemendagri, Munafri berharap Sekda definitif yang terpilih nanti mampu membawa pemerintahan Kota Makassar ke arah yang lebih efisien dan profesional.
Sebelumnya, nama Firman Paggarra muncul setelah melewati tahapan seleksi Sekda yang panjang, berawal dari panitia seleksi melakukan verifikasi rekam Jejak, menulis makalah, asesmen, wawancara hingga penetapan hasil lelang Sekda Makassar.
Baca Juga : Menjelang Pelantikan, Ormas APPI Audience Bersama Wali Kota Makassar
PENULIS: NURSINTA
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
