Logo Harian.news

FKH Minta Audit Tata Ruang untuk Atasi Kerusakan Lingkungan Maros

Editor : Andi Awal Tjoheng Jumat, 31 Januari 2025 16:33
Foto: Aktivis lingkungan, Muh. Yusran melakukan pemantauan di lokasi pembabatan mangrove ||handover
Foto: Aktivis lingkungan, Muh. Yusran melakukan pemantauan di lokasi pembabatan mangrove ||handover
APERSI

Namun, lahan tersebut diduga telah dibabat habis, menimbulkan kerusakan lingkungan yang signifikan. Kasus ini mengingatkan pada insiden serupa di Tangerang, Banten, di mana enam pejabat pertanahan dicopot akibat terlibat dalam penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) ilegal di kawasan pesisir.

Yusran mengimbau semua pihak untuk lebih peduli terhadap pentingnya penataan ruang yang berkelanjutan.

Baca Juga : Bencana Sesungguhnya Bukan Saja Alam, Tetapi Juga Kata-kata Penguasa

“Kita tidak bisa lagi menutup mata terhadap kerusakan lingkungan yang terjadi. Audit Tata Ruang harus menjadi prioritas untuk mencegah pelanggaran lebih lanjut,” tegasnya.

Ia juga mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam praktik mafia tanah dan perusakan lingkungan.

Dengan meningkatnya kasus pelanggaran lingkungan hidup, FKH berharap langkah-langkah penegakan hukum dan audit tata ruang dapat menjadi solusi untuk memulihkan dan melindungi ekosistem yang rusak. ***

Baca Juga : Lima Berita Terpopuler Pekan Ini: Gaji Ketua RT 2025, Kenaikan Gaji PNS, dan Isu Lingkungan yang Menggemparkan

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Halaman
Penulis : MUH YUSUF YAHYA

Follow Social Media Kami

KomentarAnda