Hak angket yang digulirkan ini bukan tanpa alasan. Asrul menegaskan bahwa langkah ini merupakan amanat konstitusional DPRD untuk menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.
“Hak angket ini adalah hak konstitusional DPRD. Kita perlu memaknai ini sebagai upaya untuk mencari tahu apa sebenarnya yang terjadi di balik persoalan yang meresahkan publik,” paparnya.
Baca Juga : Taufik Surullah Dukung Penuh Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa
Dua isu utama yang menjadi sorotan dan pemicu utama pengguliran hak angket adalah dugaan perselingkuhan yang melibatkan Bupati serta kebijakan kontroversial soal pencabutan beasiswa yang dinilai merugikan masyarakat kecil.
Di tengah memanasnya suhu politik lokal, Abdul Razak Daeng Lewa mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi.
“Kami berharap masyarakat tetap tenang. Jangan terprovokasi dengan isu-isu yang tidak bertanggung jawab. Percayakan persoalan ini kepada kami di DPRD untuk menjalankan tugas sesuai tanggung jawab kami,” pungkasnya.
Baca Juga : Fraksi Gerindra Dukung Penuh Hak Angket DPRD Gowa
Daftar 7 Fraksi Pendukung Hak Angket:
Fraksi Golkar
Fraksi Gerindra
Baca Juga : Didukung Semua Fraksi, Hak Angket DPRD Gowa Fokus Transparansi dan Akuntabilitas
Fraksi Nasdem
Fraksi PPP
Fraksi Demokrat
Baca Juga : Ahli Melihat Hak Angket DPRD Gowa dinilai Belum Penuhi Unsur Rasion De Etre
Fraksi Gabungan PKS & PKB
Fraksi Gabungan Perindo & PDIP
Dengan disetujuinya hak angket ini, seluruh mata kini tertuju pada kinerja Pansus yang akan menguak tabir permasalahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa dalam dua bulan ke depan. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
