MAKASSAR, HARIAN.NEWS – Perumda Parkir Makassar Raya menutup titik parkir yang berada di samping RSUD Labuang Baji Jl Andi Djemma dengan memasang kawat serta spanduk imbauan larangan Parkir pada.
Pemasangan dilakukan padan Jum’at 5 Mei 2023 malam. Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar Raya, Christopher Aviary mengatakan pemasangan akibat sudah banyaknya keluhan masyarakat tentang seringnya terjadi kemacetan di depan Toko Satu Sama.
Baca Juga : Kasus Jukir Liar Tak Ada Habisnya, DPRD Makassar Minta Perumda Parkir Jangan Diam
“Dimana disebabkan perlambatan pada pintu keluar masuk di Toko tersebut, serta semakin diperparah dengan banyaknya kendaraan roda empat yang menggunakan lajur kanan sebagai tempat parkir, sehingga kemacetan semakin sulit dihindari,” uungkap Rio sapaannya.
Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar Raya bersama Mitra Brimob Polda Sulsel diterjunkan memasang larangan parkir.
“Kami melakukan penutupan titik parkir dengan memasang tiang Beton dan Kawat Beton serta spanduk imbaun larangan Parkir pada titik tersebut. Kita berharap dengan di tutupnya lajur kanan tersebut, sedikit dapat membantu mengurai kemacetan yang kerap terjadi di sekitar toko tersebut,” jelas Ryo. (**)
Baca Juga : Cegah Kemacetan, Perumda Parkir Larang Aktivitas Parkir di Depan Pelabuhan Makassar
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

