HARIAN.NEWS – Ganjar Pranowo mengikuti sidang perdana gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, 27 Maret 2024.
Dalam pernyataannya pasca menjalani sidang, Ganjar Pranowo mengklaim bahwa pihaknya berharap agar demokrasi di Indonesia dapat diselamatkan.
Baca Juga : Tok! MK Tidak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran
Ganjar Pranowo juga mengingatkan kepada seluruh warga negara Indonesia agar agenda reformasi tidak dikangkangi, dan dijalankan dalam koridor konstitusi.
Pada awak media yang tengah meliput di gedung MK, mantan Gubernur Jawa Tengah tersebut menjelaskan bahwa Makhkamah Konstitusi adalah benteng terakhir untuk menjaga demokrasi di Indonesia, agar tetap terjaga dengan baik.
Dalam pernyataanya yang disampaikan dalam sidang PHPU Pilpres di gedung MK, Ganjar Pranowo dengan tegas menjelaskan bahwa sengketa Pilpres 2024 merupakan bentuk kewarasan.
Baca Juga : Bawaslu Sulsel Sebut Pilketos Serentak Jadi Laboratorium Demokrasi
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
