HARIAN.NEWS – Ganjar Pranowo mengikuti sidang perdana gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, 27 Maret 2024.
Dalam pernyataannya pasca menjalani sidang, Ganjar Pranowo mengklaim bahwa pihaknya berharap agar demokrasi di Indonesia dapat diselamatkan.
Ganjar Pranowo juga mengingatkan kepada seluruh warga negara Indonesia agar agenda reformasi tidak dikangkangi, dan dijalankan dalam koridor konstitusi.
Baca Juga : Kebebasan Pers adalah Harga Mati
Pada awak media yang tengah meliput di gedung MK, mantan Gubernur Jawa Tengah tersebut menjelaskan bahwa Makhkamah Konstitusi adalah benteng terakhir untuk menjaga demokrasi di Indonesia, agar tetap terjaga dengan baik.
Dalam pernyataanya yang disampaikan dalam sidang PHPU Pilpres di gedung MK, Ganjar Pranowo dengan tegas menjelaskan bahwa sengketa Pilpres 2024 merupakan bentuk kewarasan.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News