HARIAN.NEWS, JAKARTA – Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara. Nawawi menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan sementara malam kemarin.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Jokowi telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri. Selain itu, Jokowi menandatangani Keppres Pengangkatan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
“Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK,” jelas Ari, dikutip dari liputan6, Sabtu (25/11/2023).
Baca Juga : Klaim Lihat Langsung Ijazah Jokowi di Solo, Budi Arie: Asli
Dia menyampaikan Keppres ditandatangani Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Jumat (24/11/2023) malam. Jokowi diketahui baru menyelesaikan rangkaian kunjungan kerja ke Papua dan Kalimantan Barat.
Seperti diketahui, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Penetapan tersangka diumumkan oleh Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak setelah melakukan gelar perkara pada Rabu (22/11/2023) malam.
Baca Juga : Selamat Hari Santri Nasional 2025
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
