HARIAN.NEWS – Selebgram Muhammad Akbar atau yang tenar dengan nama Ajudan Pribadi dikabarkan terjerat kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Penangkapan Ajudan Pribadi tersebut atas adanya laporan dari seorang pengusaha, yang merasa dirugikan hingga secara materi dalam jumlah nominal hingga miliaran rupiah.
Baca Juga : Ribuan Pelaku UMKM Ikuti BEST 1 Makassar, Fokus Tingkatkan Daya Saing Bisnis
Ajudan Pribadi disebut-sebut diduga melakukan tindakan penipuan hingga Rp1,3 miliar, pada seorang pengusaha yang juga temannya sendiri dengan modua jual beli mobil mewah.
Ajudan Pribadi ditangkap tidak berkutik di Makassar, Sulawesi Selatan, 12 Maret 2023.
Sebelumnya sang pemilik akun @ajudan_pribadi tersebut sudah dua kali mendapat somasi dari pihak korban, namun tampak tidak menggubrisnya hingga ia dilaporkan pada pihak kepolisian.
Baca Juga : Unismuh Makassar Jadi Tuan Rumah Seminar Nasional Hasil Program KOSABANGSA Kemendiktisaintek
Di media sosial, Ajudan Pribadi kerap memamerkan kemewahan dalam beberapa unggahan fotonya.
Sosok Ajudan Pribadi saat ini tampak menyesali perbuatannya, sang selebgram yang kerap tampil mewah tersebut terancam hukuman 4 tahun atas ulahnya tersebut.*
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
