Logo Harian.news

Gelar Talkshow Ramadan Project Fest, Harian.News Bedah Tren “Buy Now, Pay Later”

Editor : Rasdianah Senin, 10 Maret 2025 11:21
Talkshow Ramadan Project Fest Harian.News menghadrkan tema, "Membedah Tren Buy Now, Pay Later dalam Manajemen Keuangan Pribadi, Apakah Layanan BNPL Membantu atau Justru Menjerumuskan Masyarakat ke dalam Utang Konsumtif". Foto: HN/Chika
Talkshow Ramadan Project Fest Harian.News menghadrkan tema, "Membedah Tren Buy Now, Pay Later dalam Manajemen Keuangan Pribadi, Apakah Layanan BNPL Membantu atau Justru Menjerumuskan Masyarakat ke dalam Utang Konsumtif". Foto: HN/Chika

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Ramadan Project Fest yang diselenggarakan oleh Harian.News sukses menggelar talkshow bertema “Membedah Tren Buy Now, Pay Later dalam Manajemen Keuangan Pribadi, Apakah Layanan BNPL Membantu atau Justru Menjerumuskan Masyarakat ke dalam Utang Konsumtif”. Acara yang berlangsung pada Minggu sore (10/3/2025) ini, digelar di Jl. Todopuli Raya, Makassar, dengan menghadirkan narasumber dari berbagai bidang.

Talkshow ini menghadirkan pengamat ekonomi dan bisnis, perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan, serta perwakilan mahasiswa, dan masyarakat sekitar yang juga ikut antusias.

Dari lokasi kegiatan, para peserta tampak antusias mengikuti jalannya acara, terutama saat sesi tanya jawab dibuka. Banyak pertanyaan diajukan mengenai cara menggunakan BNPL secara bijak, risiko utang konsumtif, serta regulasi yang mengatur layanan ini.

Baca Juga : Cegah Investasi Ilegal, OJK Edukasi Warga Polman Lewat Program Cerdas Keuangan

Acara berlangsung dengan lancar dalam suasana santai jelang waktu berbuka puasa. Selain menjadi ajang diskusi edukatif, Ramadhan Project Fest juga menjadi ruang bagi generasi muda untuk lebih memahami pengelolaan keuangan di era digital.

Dengan adanya acara ini, diharapkan masyarakat semakin bijak dalam memanfaatkan layanan finansial seperti BNPL agar tidak terjebak dalam masalah utang yang berkepanjangan.

Penulis: Andi Rasikah Agasya Yuri

Baca Juga : OJK Sebut Pindar Lindungi Konsumen dari Pinjol Ilegal

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda