HARIAN.NEWS, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah kediaman Ketua Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno (JS) dan menyita sebelas unit mobil, uang dan barang bukti elektronik lainnya.
“Benar ada kegiatan penggeledahan terkait dengan perkara tersangka RW dilingkungan Kutai Kartanegara yaitu penggeledahan dirumah sodara yang berlokasi di Jl.Benda Ujung No.8 RT 10 RW 01 Ciganjur, Jagakarsa, Jaksel,” kata Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan persnya via video record. Rabu (5/2/2025).
Tessa mengungkapkan jika penggeledahan di rumah Ketua PP tersebut berlangsung pada Selasa (4/2/2015) mulai pukul 17:00 hingga 20:00 WIB malam kemarin.
Baca Juga : Bupati Pati Ditangkap KPK saat Warganya Hadapi Musibah Banjir
“Adapun kegiatan penggeledahan tersebut penyidik menyita 11 kendaraan bermotor roda 4 (mobil), uang rupiah dan valas, dokumen dan juga barang bukti elektronik lainnya,” tambahnya.
Untuk mengetahui perkembangan atas kasus ini. Tessa bilang akan mengupdate perkembangan terkait penanganan perkara yang menjerat JS nantinya.
Sebelumnya, KPK menyebutkan bahwa Eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari mendapatkan jatah 3,3 – 5 dollar AS untuk setiap metrik ton tambang batu bara dan diduga JS adalah salah satu orang yang disebutkan telah menerima jatah dari tersangka KPK tersebut.
Baca Juga : Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Ditangkap di Hari yang Sama
Jatah tersebut merupakan nilai gratifikasi yang diduga diterima dari perusahaan tambang dan mengalir ke sejumlah orang.
PENULIS: MUH YUSUF YAHYA
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
