Logo Harian.news

Geledah Rumah Ketua Pemuda Pancasila, KPK Amankan 11 Unit Mobil

Editor : Rasdianah Rabu, 05 Februari 2025 18:36
Rumah Ketua Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno (JS) digeledah KPK dan menyita 11 unit mobil dan barang bukti lainnya. Foto: ist
Rumah Ketua Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno (JS) digeledah KPK dan menyita 11 unit mobil dan barang bukti lainnya. Foto: ist
APERSI

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah kediaman Ketua Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno (JS) dan menyita sebelas unit mobil, uang dan barang bukti elektronik lainnya.

“Benar ada kegiatan penggeledahan terkait dengan perkara tersangka RW dilingkungan Kutai Kartanegara yaitu penggeledahan dirumah sodara yang berlokasi di Jl.Benda Ujung No.8 RT 10 RW 01 Ciganjur, Jagakarsa, Jaksel,” kata Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan persnya via video record. Rabu (5/2/2025).

Baca Juga : 3 Kepala Daerah Diciduk KPK saat Bulan Ramadhan

Tessa mengungkapkan jika penggeledahan di rumah Ketua PP tersebut berlangsung pada Selasa (4/2/2015) mulai pukul 17:00 hingga 20:00 WIB malam kemarin.

“Adapun kegiatan penggeledahan tersebut penyidik menyita 11 kendaraan bermotor roda 4 (mobil), uang rupiah dan valas, dokumen dan juga barang bukti elektronik lainnya,” tambahnya.

Untuk mengetahui perkembangan atas kasus ini. Tessa bilang akan mengupdate perkembangan terkait penanganan perkara yang menjerat JS nantinya.

Baca Juga : Operasi Senyap KPK di Cilacap: Bupati dan Sekda Diamankan, Ruang Kerja Disegel

Sebelumnya, KPK menyebutkan bahwa Eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari mendapatkan jatah 3,3 – 5 dollar AS untuk setiap metrik ton tambang batu bara dan diduga JS adalah salah satu orang yang disebutkan telah menerima jatah dari tersangka KPK tersebut.

Jatah tersebut merupakan nilai gratifikasi yang diduga diterima dari perusahaan tambang dan mengalir ke sejumlah orang.

PENULIS: MUH YUSUF YAHYA

Baca Juga : Eks Menag Yaqut Diborgol dan Dibawa ke Mobil Tahanan KPK

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda