HARIAN.NEWS, MAKASSAR – PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) kembali mencatatkan prestasi di bidang kepatuhan perpajakan.
Perseroan dinobatkan sebagai Pembayar Pajak Terbesar sekaligus Wajib Pajak PBB-P2 yang Patuh dan Taat pada ajang Tax Award 2025 yang diselenggarakan Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas konsistensi GMTD dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan.
Baca Juga : Peringati Hari Disabilitas Internasional, GMTD Gelar Kegiatan Edukatif Bareng Anak KOADS
Kontribusi GMTD dinilai signifikan dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar.
Penghargaan diserahkan langsung Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, pada malam apresiasi Tax Award 2025 yang digelar di Hotel Claro Makassar, Selasa (9/12).
Ajang ini merupakan agenda tahunan untuk memberikan penghargaan kepada wajib pajak dan pengelola pajak yang berkontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
Baca Juga : PT GMTD Mangkir, DPRD Makassar Tunda RDP Klarifikasi Perizinan
Direktur Utama GMTD, Ali Said, menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diterima.
Ia menegaskan bahwa kepatuhan pajak menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam menjalankan tata kelola yang baik.
“Kami menghargai penghargaan ini. Penilaian tidak hanya berdasarkan besarnya kontribusi pajak, tetapi juga tingkat kepatuhan serta kerja sama yang baik antara wajib pajak dan otoritas pajak,” ucapnya.
Baca Juga : Munafri Arifuddin: Hari Ini Makassar Posisi Siaga
“GMTD berkomitmen untuk terus patuh terhadap peraturan perpajakan dan mendukung program pemerintah,” tambah Ali.
Menurutnya, penghargaan tersebut mencerminkan peran aktif GMTD sebagai pelaku usaha yang tidak hanya fokus pada pertumbuhan bisnis, tetapi juga bertanggung jawab secara fiskal.
Ke depan, GMTD berharap kontribusinya dapat terus meningkat seiring dengan pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi Kota Makassar yang berkelanjutan.
Baca Juga : Kolaborasi Internasional, Makassar Tetapkan Langkah Menuju Kota Nol Karbon
Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyebutkan bahwa PAD Kota Makassar mengalami peningkatan signifikan.
Hingga akhir 2025, PAD tercatat naik dari Rp1,6 triliun pada 2024 menjadi Rp1,8 triliun, dengan target mencapai Rp2,3 triliun pada 2026.
“Pajak merupakan tulang punggung pembangunan kota. Kami mengapresiasi kolaborasi pemerintah dan para wajib pajak yang membayarkan kewajibannya tepat waktu. Melalui Tax Award ini, kami berharap kepatuhan perpajakan masyarakat dan pelaku usaha terus meningkat,” ujar Munafri.
Penghargaan ini menegaskan posisi GMTD sebagai wajib pajak korporasi yang patuh dan berkontribusi strategis dalam mendukung pembangunan serta pertumbuhan ekonomi Kota Makassar.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
