HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Gerakan Pemuda Islam Sulawesi Selatan (GPI Sulsel) menggelar forum diskusi kelompok terarah (FGD) yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama. Kegiatan ini mengusung tema “Pembungkaman Kebebasan Berekspresi dan Teror terhadap Aktivis: Alarm Serius bagi Perlindungan HAM dan Masa Depan Demokrasi.”
Forum tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan aktivis mahasiswa dan organisasi kepemudaan.
Diskusi menyoroti meningkatnya ancaman terhadap kebebasan sipil, khususnya pasca insiden penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Para peserta menilai peristiwa tersebut bukan sekadar tindak kriminal, melainkan bentuk teror dan intimidasi terhadap pembela hak asasi manusia.
Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Makassar, Muhammad Ilham, menegaskan bahwa insiden tersebut merupakan ancaman serius bagi kualitas demokrasi.
“Kasus penyiraman terhadap aktivis KontraS adalah bentuk nyata pembungkaman kebebasan berekspresi. Ini bukan peristiwa biasa, melainkan alarm keras bagi demokrasi kita. Ketika suara kritis dihadapi dengan teror, maka hak warga negara sedang berada dalam ancaman,” ujarnya.
Ilham juga menilai fenomena teror terhadap aktivis tidak berdiri sendiri, melainkan menunjukkan pola yang berulang dan semakin mengkhawatirkan. Berbagai bentuk intimidasi, mulai dari ancaman, persekusi, hingga kekerasan fisik, disebut menandakan ruang aman bagi aktivis dan pembela HAM kian menyempit.
Baca Juga : Serangan Air Keras ke Aktivis HAM: Novel Baswedan Sebut Kejahatan Biadab dan Diduga Terorganisir
“Kondisi ini menjadi alarm serius bagi negara, karena menunjukkan belum optimalnya perlindungan terhadap warga negara yang menggunakan hak konstitusionalnya untuk menyampaikan kritik,” tambahnya.
Senada dengan itu, Presiden Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Makassar (Unismuh) 2025, Muh Hasby, menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan transparan.
“Kami mendesak aparat penegak hukum segera menemukan pelaku dan menjatuhkan hukuman yang setimpal. Negara tidak boleh kalah terhadap praktik teror yang mengancam kebebasan sipil,” tegasnya.
Baca Juga : Aktivis Duga Investor Porang Suap Pemda
Sementara itu, Panglima Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM), Andi Wajar Wasis, menyebut praktik pembungkaman terhadap aktivis bukan fenomena baru, melainkan berulang dalam berbagai periode kekuasaan.
“Pembungkaman terhadap aktivis terjadi dari rezim ke rezim. Ini menunjukkan adanya kegagalan negara dalam menjamin rasa aman bagi warga negara, khususnya mereka yang kritis terhadap kebijakan publik,” ungkapnya.
Ia juga mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut hingga ke aktor intelektual di balik aksi penyiraman.
“Kami meminta agar tidak hanya pelaku lapangan yang ditangkap, tetapi juga aktor intelektual di balik peristiwa ini harus diungkap. Tanpa itu, keadilan akan sulit terwujud,” tegasnya.
Baca Juga : Aktivis Anti Korupsi Desak Polres Sinjai Transparan dalam Kasus “Ceklok”
Dalam diskusi tersebut, peserta turut menegaskan bahwa perlindungan terhadap kebebasan berekspresi dan rasa aman warga negara telah dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945 serta diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
GPI Sulsel menilai teror terhadap aktivis merupakan ancaman nyata bagi keberlangsungan demokrasi. Dalam sistem demokrasi, kritik merupakan bagian dari mekanisme kontrol sosial yang sah dan harus dilindungi, bukan justru dibungkam dengan intimidasi atau kekerasan.
Melalui forum ini, GPI Sulsel menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu kebebasan sipil dan perlindungan HAM, serta mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga ruang demokrasi tetap terbuka dan aman.
“Peristiwa ini harus menjadi alarm bagi kita semua. Jika satu aktivis menjadi korban hari ini, bukan tidak mungkin akan ada korban berikutnya. Demokrasi hanya akan tumbuh jika kebebasan dijaga dan negara hadir memberikan perlindungan,” tutup pernyataan tersebut.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
