HARIAN.NEWS – Kubu Capres Anies Baswedan dan Cawapres Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (AMIN) bersiap mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Sidang PHPU yang akan diikuti kubu Anies dan Cak Imin (AMIN) tersebut dijadwalkan digelar pada 27 Maret 2024 mendatang.
Cawapres pasangan nomor urut 1, Cak Imin, optimistis dan berharap gugatan tersebut akan mendapatkan keputusan yang lebih baik.
Baca Juga : Nama Anies dan Amran Mencuat, PPP Terbuka Sosok Eksternal Jadi Ketum
Menurutnya, pihaknya optimis bahwa kebenaran akan terbuka, dan perubahan akan terwujud di tanah air ini.
Diketahui, kubu pasangan Anies dan Cak Imin menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK, dengan nomer 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024, tertanggal 21 Maret 2024.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News