Logo Harian.news

Gugat Hasil Pilpres ke MK, Cak Imin Optimistis

Editor : Dodi Budiana Jumat, 22 Maret 2024 22:39
Karikatur Cawapres Cak Imin (Dodi/harian.news)
Karikatur Cawapres Cak Imin (Dodi/harian.news)
APERSI

HARIAN.NEWS – Kubu Capres Anies Baswedan dan Cawapres Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (AMIN) bersiap mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Sidang PHPU yang akan diikuti kubu Anies dan Cak Imin (AMIN) tersebut dijadwalkan digelar pada 27 Maret 2024 mendatang.

Baca Juga : Merger Gerindra – NasDem dan Nasib Anies di Pilpres 2029: Peluang atau Jalan Buntu?

Cawapres pasangan nomor urut 1, Cak Imin, optimistis dan berharap gugatan tersebut akan mendapatkan keputusan yang lebih baik.

Menurutnya, pihaknya optimis bahwa kebenaran akan terbuka, dan perubahan akan terwujud di tanah air ini.

Diketahui, kubu pasangan Anies dan Cak Imin menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK, dengan nomer 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024, tertanggal 21 Maret 2024.

Baca Juga : Cak Imin: Idulfitri Momentum Kembali ke Fitrah dan Perkuat Solidaritas Sosial

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Penulis : Dodi Budiana

Follow Social Media Kami

KomentarAnda