Logo Harian.news

Hanura dan PAN Bentuk Fraksi HaraPAN di DPRD Makassar

Editor : Rasdianah Rabu, 11 September 2024 08:17
Anggota legislatif Muchlis Misbah, Foto: HN/Sinta
Anggota legislatif Muchlis Misbah, Foto: HN/Sinta

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Usai pelantikan 50 anggota DPRD kota Makassar periode 2024-2029, Partai Hanura dan Partai Amanat Nasional (PAN) membentuk fraksi HaraPAN.

Anggota legislatif asal Hanura, Muchlis Misbah menyampaikan, partainya akan bergabung dengan PAN untuk membentuk fraksi, di mana diketahui Hanura memiliki dua kursi sementara PAN dengan tiga kursi.

“Kita gabung sama PAN, cukup 5 kursi, jadi nama fraksinya adalah HaraPAN),” ungkap Muchlis Misbah, Selasa (10/9/2024).

Baca Juga : Fasruddin Rusli Serap Aspirasi Warga Soal PKH dan KIS Saat Reses di Rappocini

Pada periode sebelumnya, Hanura juga bergabung dalam fraksi gabungan bernama NIB, di antaranya Hanura, Perindo dan PKB.

“Kita periode lalu karena Hanura ada 3 kursi jadi gabung dengan perindo 2 kursi dan PKB 1 kursi,” jelasnya.

Diketahui, ada 11 partai politik yang memiliki perwakilan di DPRD Makassar, namun tidak semua bisa mencukupi syarat membentuk fraksi.

Baca Juga : Reses Andi Odhika di Tamalanrea dan Berua, Warga Keluhkan Infrastruktur dan Sampah

Berdasarkan hasil pemilihan legislatif 2024, hanya tujuh parpol yang memenuhi syarat membentuh fraksi.

Antara lain NasDem, Golkar, PKS, Gerindra, PKB, PPP, PDIP,

Selebihnya parpol yang harus bergabung membentuk fraksi selain Hanura, PAN, ada Demokrat, dan Perindo.

Baca Juga : Kesenjangan Pendidikan Kian Nyata, DPRD dan Disdik Makassar Disorot

Berikut perolehan kursi parpol di DPRD Makassar:

7 Parpol Penuhi Syarat Kursi:

  • Nasdem 8 kursi
  • Golkar 6 kursi
  • PKS 6 kursi
  • Gerindra 6 kursi
  • PKB 5 kursi
  • PDIP 5 kursi
  • PPP 5 kursi

Parpol Membentuk Fraksi:

  • Demokrat 3 kursi
  • PAN 3 kursi
  • Hanura 2 kursi
  • Perindo 1 kursi.

Baca Juga : BPBD Makassar Usul Gedung Baru DPRD Wajib Punya Helipad dan Tangga Darurat

Penulis: Nursinta

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda