HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Partai Hanura Sulawesi Selatan (Sulsel) membuka pendaftaran Bakal Calon (Balon). Pendaftaran tetap dibuka oleh Hanura, meski raihan kursi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 17 Februari lalu.
Ketua DPD Hanura Sulsel Amsal Sampetondok mengatakan, pihaknya telah membuka penjaringan untuk Balon untuk Pilgub Sulsel.
“Jadi kemarin kita sudah memerintahkan seluruh DPC untuk membuka penjaringan calon kepala daerah,” katanya, Selasa (30/4/2024).
Baca Juga : Segera Berproses di MK, KPU RI Terima 7 Gugatan Sengketa Hasil PSU
Katanya, penjaringan ini dia buka hingga 15 Mei 2024 nanti atau kurang lebih tiga pekan. Saat ini, Politisi partai Golkar Sulawesi Selatan (Sulsel), Ilham Arif Sirajuddin (IAS) menjadi orang pertama yang mengambil formulir Balon Pilgub di kantor sekretariat Hanura.
“Oh.iyaa tadi dia datang sekitar pukul 15:00 Wita, diwakili tadi waktu mendaftar. Beliau yang pertama mendaftar IAS,” ujarnya.
Sebelumnya. Amsal mengatakan, IAS pernah berkunjung ke kantor DPD Hanura untuk melakukan komunikasi, terkait pengambilan formulir.
Baca Juga : Laporkan Pengelolaan Dana Hibah, Bawaslu Makassar Tekankan Efisiensi Anggaran
“IAS waktu itu mempertanyakan keberadaan ku, saya bilang ada apa pak IAS lalu IAS bilang saya mau datang ambil formulir, untuk mendaftar,” katanya.
Tentu saja, Partai Hanura membuka peluang sebesar besarnya untuk Balon, karena setiap calon memiliki potensi untuk lolos sehingga Hanura membuka peluang itu.
“Semua berpeluang, kita tidak tahu yang mana nanti menang jadi semua berpeluang, dan semua kita akan terima di Partai Hanura untuk mendaftar,” tandasnya.
Baca Juga : Debat Pilkada Palopo Digelar 17 Mei: Satu Pekan Sebelum Pencoblosan
Dari data yang Harian.News himpun, tercatat, dari 24 Kabupaten/kota, Hanura hanya memiliki beberapa kursi di antaranya Takalar, Bone, Wajo, Enrekang dan Pangkep, Luwu Timur, Tana Toraja. Enam daerah ini hanya memiliki 1 kursi.
Selanjutnya Jeneponto dan Bulukumba, masing-masing 3 kursi. Sementara Makassar dan Luwu Utara hanya 2 kursi.
(NURSINTA)
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
