HARIAN.NEWS, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan tidak pernah merilis daftar produk Israel dan afiliasinya yang harus diboikot. Belakangan diketahui sempat beredar di internet produk-produk Israel dan afiliasinya yang harus diboikot atas saran MUI.
“Jadi, MUI tidak berkompeten untuk merilis produk Israel, atau yang terafiliasi ke Israel. Dan yang kita haramkan bukan produknya, tapi aktivitas dukungannya,” ujar Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda dalam keterangannya, dikutip dari liputan6, Rabu (15/11/2023).
Huda menegaskan MUI juga tidak berhak mencabut produk-produk yang sudah bersertifikasi halal. Dia mengatakan MUI juga belum mengetahui apakah produk-produk yang beredar di internet itu memang benar-benar produk Israel dan afiliasinya atau bukan.
Baca Juga : Pemerintah Gaza: 40.000 Ton Bahan Peledak Milik Israel untuk Kosongkan Gaza
“Jadi, misalnya produk itu sudah bersertifikat halal, maka kita tidak berhak untuk mencabutnya. Karena, sistem sertifikasi halal itu sudah melibatkan banyak pihak. Jadi, kita tidak pernah merilis daftar produk itu,” kata dia.
“Yang jelas, MUI sama sekali tidak pernah merilis daftar produk itu. Itu dari pihak lain ya, bukan MUI. Kami tidak merilis,” kata dia.
Baru-baru ini beredar daftar produk Israel dan afiliasinya di media sosial, meskipun MUI belum memberikan nama-nama produk yang harus diboikot. Produk-produk tersebut di antaranya Fast Food McDonalds, KFC, Pizza Hut, Burger King, Starbucks, dan Subway. Kemudian ada produk sabun, sampo, deterjen, hingga produk kecantikan, pakaian, sepatu, hingga chanel televisi.
Baca Juga : Brand Unilever Indonesia Ditinggal Dua Direktur, Susul Presdir yang juga Mundur
Baca berita lainnya Harian.news di Google News