HARIAN.NEWS – Pembahasan terkait DPO Harun Masiku kembali ramai diperbincangkan di tahun terakhir masa jabatan pimpinan KPK.
Mantan kader PDIP, Harun Masiku. Disebut-sebut mantan penyidik KPK Praswad Nugraha pernah terendus berada sebuah pulau yang tidak jauh dari Indonesia.
Baca Juga : Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Resmi Berompi Oranye
Menurut Praswad pada awak media, pada awal 2021 tim gabungan penyidik dan penyelidik dibentuk untuk mengejar buron Harun Masiku telah berhasil dan mengkonfirmasi keberadaan sang DPO.
Menurutnya, Harun Masiku teridentifikasi berada di salah satu pulau dengan cover sebagai guru Bahasa Inggris.
Praswad mengatakan bahwa dulu saat dirinya berstatus sebagai penyidik, diwajibkan untuk merahasiakan proses penyidikan.
Baca Juga : Piala Dunia dan Bangsa Penonton
Saat itu tim gabungan yang telah siap melakukan operasi penangkapan diharuskan melapor pada pimpinan KPK.
Praswad menjelaskan bahwa untuk menjalankan tugas ke luar Indonesia dibutuhkan surat tugas dari pimpinan KPK.
Setelah dilaporkan, mendadak adanya penonaktifan pegawai yang dinyatakan TWK walaupun belum memasuki masa jangka waktu pemberlakuan UU KPK.
Baca Juga : Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari Ungkap Pesan KPK
Hal tersebut memperkuat dugaan bahwa TWK dibentuk sebagai upaya penyidikan yang tengah berlangsung seperti kasus Harun Masiku.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
