HARIAN.NEWS – Pembahasan terkait DPO Harun Masiku kembali ramai diperbincangkan di tahun terakhir masa jabatan pimpinan KPK.
Mantan kader PDIP, Harun Masiku. Disebut-sebut mantan penyidik KPK Praswad Nugraha pernah terendus berada sebuah pulau yang tidak jauh dari Indonesia.
Menurut Praswad pada awak media, pada awal 2021 tim gabungan penyidik dan penyelidik dibentuk untuk mengejar buron Harun Masiku telah berhasil dan mengkonfirmasi keberadaan sang DPO.
Baca Juga : Gubernur Riau Abdul Wahid Ditahan KPK
Menurutnya, Harun Masiku teridentifikasi berada di salah satu pulau dengan cover sebagai guru Bahasa Inggris.
Praswad mengatakan bahwa dulu saat dirinya berstatus sebagai penyidik, diwajibkan untuk merahasiakan proses penyidikan.
Saat itu tim gabungan yang telah siap melakukan operasi penangkapan diharuskan melapor pada pimpinan KPK.
Baca Juga : Lolos Seleksi Ketat, Dea Geraldine Bakal Tampilkan Ikonik Budaya Sulsel di Panggung Miss Universe Indonesia
Praswad menjelaskan bahwa untuk menjalankan tugas ke luar Indonesia dibutuhkan surat tugas dari pimpinan KPK.
Setelah dilaporkan, mendadak adanya penonaktifan pegawai yang dinyatakan TWK walaupun belum memasuki masa jangka waktu pemberlakuan UU KPK.
Hal tersebut memperkuat dugaan bahwa TWK dibentuk sebagai upaya penyidikan yang tengah berlangsung seperti kasus Harun Masiku.
Baca Juga : KKSS Ajak Masyarakat Jaga Persatuan: Kita Semua Keluarga Besar Bangsa Indonesia
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
