HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Harvey Moeis dan Sandra Dewi, kembali menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan bahwa keduanya terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dengan status penerima bantuan iuran (PBI).
Informasi ini mencuat melalui tangkapan layar yang beredar di media sosial X, yang menunjukkan nama mereka memiliki status aktif sebagai peserta kelas 3 PBI APBD.
Baca Juga : Sopan Kembali Jadi Hal yang Meringankan Hukuman
Menanggapi kabar tersebut, BPJS Kesehatan memberikan klarifikasi. Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, membenarkan bahwa Harvey Moeis dan Sandra Dewi masuk dalam segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta.
Ia menjelaskan bahwa istilah PBI APBD adalah nomenklatur lama yang kini disebut segmen PBPU Pemda.
“Hasil pengecekan data menunjukkan bahwa nama yang bersangkutan masuk ke dalam segmen PBPU Pemda dari Pemprov DKI Jakarta. Nomenklatur lama menyebutnya PBI APBD,” kata Rizzky, dilansir dari detikcom, Minggu (29/12/2024).
Baca Juga : Update Kasus Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dan Helena Lim Dapat Rp 420 M, Hendry Lie Rp 1 T
Rizzky juga menambahkan bahwa pendaftaran mereka dalam segmen PBPU Pemda diusulkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Peserta PBPU Pemda: Tidak Hanya untuk Fakir Miskin
BPJS Kesehatan menjelaskan bahwa segmen PBPU Pemda merupakan program untuk penduduk yang didaftarkan dan iurannya dibayarkan oleh pemerintah daerah. Peserta dalam segmen ini memiliki hak layanan kelas 3.
Baca Juga : Kuasa Hukum Sandra Dewi Sebut Kliennya tak Tahu Korupsi yang Dilakukan Harvey Moeis
“Persyaratan untuk segmen ini tidak harus fakir miskin atau orang tidak mampu, melainkan seluruh penduduk di daerah tersebut yang belum terdaftar dalam program JKN dan bersedia diberikan hak kelas 3,” jelas Rizzky.
Ia menegaskan, daftar nama yang termasuk dalam segmen PBPU Pemda sepenuhnya ditentukan oleh pemerintah daerah setempat.
Klarifikasi ini diharapkan dapat menjelaskan posisi Harvey Moeis dan Sandra Dewi dalam program BPJS Kesehatan yang saat ini tengah menjadi perbincangan publik.
Baca Juga : Kembali Diperiksa, Kejagung Telusuri Harta Kekayaan Milik Sandra Dewi
Penulis: Nursinta
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

