Logo Harian.news

Harvey Moeis dan Sandra Dewi Diduga Penerima BPJS Kesehatan Kelas 3, BPJS Beri Klarifikasi

Editor : Redaksi Minggu, 29 Desember 2024 17:56
Harvey Moeis dan Sandra Dewi Diduga Penerima BPJS Kesehatan Kelas 3, BPJS Beri Klarifikasi

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Harvey Moeis dan Sandra Dewi, kembali menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan bahwa keduanya terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dengan status penerima bantuan iuran (PBI).

Informasi ini mencuat melalui tangkapan layar yang beredar di media sosial X, yang menunjukkan nama mereka memiliki status aktif sebagai peserta kelas 3 PBI APBD.

Menanggapi kabar tersebut, BPJS Kesehatan memberikan klarifikasi. Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, membenarkan bahwa Harvey Moeis dan Sandra Dewi masuk dalam segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta.

Baca Juga : Sopan Kembali Jadi Hal yang Meringankan Hukuman

Ia menjelaskan bahwa istilah PBI APBD adalah nomenklatur lama yang kini disebut segmen PBPU Pemda.

“Hasil pengecekan data menunjukkan bahwa nama yang bersangkutan masuk ke dalam segmen PBPU Pemda dari Pemprov DKI Jakarta. Nomenklatur lama menyebutnya PBI APBD,” kata Rizzky, dilansir dari detikcom, Minggu (29/12/2024).

Rizzky juga menambahkan bahwa pendaftaran mereka dalam segmen PBPU Pemda diusulkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga : Update Kasus Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dan Helena Lim Dapat Rp 420 M, Hendry Lie Rp 1 T

Peserta PBPU Pemda: Tidak Hanya untuk Fakir Miskin

BPJS Kesehatan menjelaskan bahwa segmen PBPU Pemda merupakan program untuk penduduk yang didaftarkan dan iurannya dibayarkan oleh pemerintah daerah. Peserta dalam segmen ini memiliki hak layanan kelas 3.

“Persyaratan untuk segmen ini tidak harus fakir miskin atau orang tidak mampu, melainkan seluruh penduduk di daerah tersebut yang belum terdaftar dalam program JKN dan bersedia diberikan hak kelas 3,” jelas Rizzky.

Baca Juga : Kuasa Hukum Sandra Dewi Sebut Kliennya tak Tahu Korupsi yang Dilakukan Harvey Moeis

Ia menegaskan, daftar nama yang termasuk dalam segmen PBPU Pemda sepenuhnya ditentukan oleh pemerintah daerah setempat.

Klarifikasi ini diharapkan dapat menjelaskan posisi Harvey Moeis dan Sandra Dewi dalam program BPJS Kesehatan yang saat ini tengah menjadi perbincangan publik.

Penulis: Nursinta 

Baca Juga : Kembali Diperiksa, Kejagung Telusuri Harta Kekayaan Milik Sandra Dewi

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news

Follow Social Media Kami

KomentarAnda