HARIAN.NEWS – Di Pilkada serentak 2024 ini, publik diramaikan dengan kemunculan nama DPO, Harun Masiku, dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 005, RT 08, RW 02, Grogol Utara, Jakarta Selatan.
Menanggapi adanya nama Harun Masiku dalam DPT di Pilkada serentak 2024 tersebut pihak KPK melalui juru bicaranya, Tessa Mahardika pun memberikan penjelasannya.
Dalam keterangannya pada wartawan, 28 November 2024. Tessa Mahardika menjelaskan bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap alamat yang tertera dalam DPT tersebut, tepatnya di Jalan Limo Kompleks Aneka Tambang IV RT 8/RW 2, namun demikian sosok Harun Masiku yang dimaksud tidak ada di tempat tersebut.
Baca Juga : SPI Pertanian Naik, Mentan Amran Jadi Pembicara di KPK
“Sudah pernah beberapa kali dicek penyidik namun nihil. Yang bersangkutan tidak pernah terpantau di alamat tersebut,” ungkap Jubir KPK.
Menurutnya, pihaknya menduga nama Harun Masiku masih tercatat dalam DPT karena data administrasi kependudukan (adminduk) belum diperbaharui, masih data lama.
“Kemungkinan jawabannya adminduk yang bersangkutan masih terdata,” jelasnya.
Baca Juga : Korupsi Dana PEN, Bupati Situbondo Ditahan KPK
Dalam DPT tertulis nama Harun Masiku, berusia 53 tahun dengan alamat di Jalan Limo Kompleks Aneka Tambang IV RT 8/RW 2.
Diketahui, sosok Harun Masiku masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), politisi tersebut ditetapkan telah sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap pihak KPU.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News