Logo Harian.news

Homoseksual Pemicu HIV Diduga Sasar Sekolah, Disdik Sulsel Imbau UPT Berhati-hati

Editor : Rasdianah Jumat, 03 Mei 2024 20:42
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel, Iqbal Nadjamuddin. Foto: dok
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel, Iqbal Nadjamuddin. Foto: dok

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Meningkatnya kasus HIV di beberapa kabupaten/kota di Provinsi Sulsel, khususnya temuan ratusan kasus yang terjadi di Kabupaten Pangkep, kini menjadi warning Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel.

Sebelumnya diberitakan, ditemukan fakta sedikitnya tercatat sebanyak 235 orang warga Kabupaten Pangkep yang didominasi oleh pria mengidap HIV dengan pemicu aktitivas homoseksual, atau penyuka sesama jenis.

Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Najamuddin langsung bereaksi mendengar informasi yang diduga penyebarannya itu menyasar ke anak sekolah yakni SMA-SMK akibat pergaulan bebas.

Baca Juga : Warga Kampus UIN Alauddin Bangun Ekonomi Hijau Lewat Pengabdian Internasional

Meski belum memastikan dengan jelas apakah pengidap HIV itu dari kalangan anak SMA atau SMK, Iqbal Najamuddin menyebutkan angka ratusan tersebut sudah menjadi warning, dan pihaknya merasa prihatin akan perilaku menyimpang itu tersebut.

“Saya belum tahu secara pasti informasi tersebut dan apakah termasuk yang mengalami hal itu adalah kalangan siswa-siswi SMA dan SMK. Namun kami dari Dinas Pendidikan prihatin dengan adanya angka ratusan pengidap HIV di Pangkep,” ujar Iqbal kepada harian.news, Jumat (3/5/2024).

Iqbal menambahkan, sejauh ini pihaknya sering menginstruksikan kepada seluruh UPT sekolah termasuk di Kabupaten Pangkep serta seluruh cabang dinas untuk selalu memantau aktivitas kegiatan di setiap UPT sekolah di wilayah masing-masing.

Baca Juga : Wakil Bupati Pangkep Sambut Mahasiswa UCM yang KKN di Bulu Cindea

“Bahkan, setiap kunjungan, Saya selalu mengingatkan guru Bimbingan Konseling untuk selalu melakukan mitigasi risiko keadaan dan perubahan-perubahan karakter setiap siswa untuk mencegah hal yang buruk terjadi di sekolah termasuk adanya pergaulan sesama jenis di kalangan siswa,” tegasnya.

Ia menambahkan, dengan adanya Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, diharapkan agar kasus-kasus kekerasan, termasuk kasus homoseksual dapat dicegah dan tidak terjadi dalam lingkup sekolah.

“Kita sudah membentuk satuan tugasnya di setiap sekolah, sebagai satgas dalam mengantisispasi terjadinya tindakan-tindakan yang menyimpang di sekolah,” katanya.

Baca Juga : Tanam Jagung Serentak Bersama DPD RI di Pangkep, Mentan Amran Dorong Lompatan Produksi Pangan

Untuk itu, Iqbal juga mengimbau kepada seluruh pemangku kepentingan khususnya bagi orang tua siswa ikut peran serta memerangi karakter penyimpangan terhadap murid sekolah.

“Tentu Saya berharap bukan hanya Kami yang selalu memantau dan mengawasi setiap keadaan siswa-siswi, namun harapan Kami semua pemangku kepentingan dapat mengambil peran dalam usaha pencegahan meningkatnya kasus HIV ini khususnya orang tua siswa,” pungkasnya.

Sebagai informasi, tercatat dalam range waktu 2016 hingga 2024 ini, ada 235 orang warga Kabupaten Pangkep terkena HIV, dengan pemicu terbanyak adalah aktivitas Homoseksual yang didominasi kalangan Gay.

Baca Juga : Waspada: Kasus “Kencing Tikus” di Pangkep, Masyarakat Harus Sadar Kebersihan!

Di Tahun 2016 penderitanya hanya satu orang, pada 2017 sebanyak 16 kasus, 2018 sebanyak 21 kasus, 2019 sebanyak 55 kasuskasus, 2020 ditemukan sebanyak 26 kasus, 2021 sebanyak 17 kasus, 2022 sebanyak 36 kasus yang tercatat. Sementara itu di tahun 2023 angka itu menurun sebanyak 35 kasus dan terakhir pada April 2024 sebanyak 26 kasus.

(MUH YUSUF YAHYA)

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda