PWI juga menegaskan hubungan ideal antara Dewan Pers dan organisasi-organisasi pers berdasarkan Undang-Undang Pers adalah hubungan kemitraan dalam membangun kehidupan pers nasional.
Karena itu, upaya memperluas keterlibatan konstituen Dewan Pers dalam HPN harus ditempatkan dalam kerangka kolaborasi dan penguatan HPN, bukan menjadi alasan untuk mempertentangkan organisasi pers satu dengan lainnya.
Baca Juga : Perkuat Kemitraan Strategis, PWI Sulsel dan Polda Sulsel Sepakat Jaga Kondusivitas Daerah
Dewan Pers Dorong HPN Lebih Inklusif
Penjelasan sejarah, hukum, dan kelembagaan yang disampaikan PWI mendapat perhatian dalam pertemuan tersebut.
Secara umum, para anggota Dewan Pers dapat memahami penjelasan mengenai posisi historis PWI dalam HPN. Sejumlah anggota Dewan Pers, di antaranya Muhammad Jazuli, Yogi Hadi Iswanto, Maha Eka Swasta, Rosarita Niken Widiastuti, serta Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, menyampaikan pandangan yang pada pokoknya mendorong agar penyelenggaraan HPN 2027 apabila tetap berada di bawah tanggung jawab PWI dilaksanakan secara lebih inklusif dan akomodatif terhadap konstituen Dewan Pers lainnya.
Baca Juga : PWI Sulsel Resmi Dilantik, Akhmad Munir Tekankan Profesionalisme Pers
Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat juga menekankan pentingnya semangat inklusivitas dalam penyelenggaraan HPN ke depan.
Akhmad Munir menyambut positif pandangan tersebut.
Menurutnya, mempertahankan sejarah dan kontinuitas kelembagaan PWI tidak berarti menjadikan HPN sebagai kegiatan eksklusif PWI.
Baca Juga : OJK Sulselbar Gandeng PWI Sulsel Perkuat Literasi Keuangan
“HPN adalah milik seluruh insan pers Indonesia. PWI tidak pernah mengklaim HPN sebagai milik eksklusif PWI. Justru kami menyambut baik apabila seluruh konstituen Dewan Pers dapat terlibat secara aktif sehingga HPN benar-benar menjadi rumah bersama masyarakat pers Indonesia,” katanya.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
