Logo Harian.news

Ikuti Permintaan KPK, BCA Keliru Blokir Rekening Pedagang Burung

Editor : Redaksi Sabtu, 28 Januari 2023 11:33
Ikuti Permintaan KPK, BCA Keliru Blokir Rekening Pedagang Burung

HARIAN.NEWS – PT Bank Centeral Asia Tbk (BCA) meminta maaf lantaran keliru melakukan pemblokiran rekening nasabahnya yang merupakan pedagang burung di Pamekasan, Madura atas nama Ilham Wahyudi.

Pemblokiran rekening Bank BCA itu atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn mengatakan saat ini pemblokiran rekening atas nama Ilham Wahyudi yang disebutkan dalam pemberitaan telah dibuka kembali.

Baca Juga : “Don’t Know? Kasih No!”: Kampanye Edukatif BCA Lawan Modus Penipuan yang Makin Canggih

”Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini,” ujar Hera seperti dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (27/1/2023).

Hera menuturkan, terdapat kekeliruan dalam pemblokiran rekening atas nama Ilham Wahyudi karena ada kesamaan nama dan tanggal lahir nama nasabah dalam surat permintaan pemblokiran dari KPK.

Sebelumnya, heboh rekening BCA seorang pedagang burung di Pamekasan, Madura bernama Ilham Wahyudi mendadak diblokir. Pemilik tak bisa mengakses rekening miliknya karena tertahan oleh bank.

Baca Juga : Berkat BCA, 131 Pelaku UMKM Terima Sertifikasi Halal Gratis

Pemblokiran disebut-sebut atas permintaan KPK. Nama Ilham Wahyudi dinilai sama dengan salah satu tersangka kasus korupsi dana hibah Pemprov Jawa Timur.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menuturkan, pihaknya sudah mengkomunikasikan dengan pihak BCA terkait kesalahpahaman pemblokiran rekening tersebut.

“Informasi yang kami peroleh, nama dan tanggal lahir yang bersangkutan kebetulan sama dengan nama tersangka KPK yang diajukan permintaan pemblokiran. Data pembedanya ada pada alamatnya,” terangnya Jumat (27/1/2023).

Baca Juga : Cek di Sini Jadwal Operasional BCA Selama Libur dan Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2024

Ali menambahkan, pihak bank akan menyampaikan kepada nasabahnya terkait kekeliruan dimaksud.

“Sebagai pemahaman bersama, setiap permintaan pemblokiran oleh KPK, kami pastikan karena ada kebutuhan penyidikan,” ucap Ali juga.

KPK, kata dia, melakukan sebagaimana prosedur hukum berlaku, termasuk data lengkap pihak yang dimintakan blokir.

Baca Juga : Perolehan Suara Mahfud MD Tertinggal di Wilayahnya

Atas permintaan dari KPK itu maka Bank BCA memblokir rekening Ilham Wahyudi di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, yang ternyata penjual burung. Dia mengeluh tidak bisa menarik uangnya Rp2 juta yang tersimpan di dalam rekening tersebut. (Red)

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda