HARIAN.NEWS,GOWA – Bencana yang menimpa saudara kita di Pulau Sumatera wajib jadi pelajaran bagi kita semua.
Lestarinya hutan sejatinya menjadi tanggung jawab semua pihak, semua kegiatan yang mengganggu keberadaan hutan baik hutan lindung dan hutan negara perlu dihentikan.
Ungkapan ini menjadi harapan semua elemen masyarakat khususnya warga yang bermukim di area pegunungan.
Baca Juga : FPPD: Pembalakan Hutan Lindung di Parigi Lebih Gila dibanding Tombolo Pao
Pengelolaan industri getah karet pohon pinus di area kawasan hutan di duga menjadi salah satu kegiatan yang paling brutal merusak ekosistem hutan.
Desakan kepada Pemerintah agar menghentikan izin dan usaha pengelolaan getah pinus kini berhembus kencang di tengah masyarakat.
Arifin.M Dg.Panganro, salah satu tokoh Pemuda Kecamatan Tinggimoncong Kabupaten Gowa berharap pengelolaan industri ini secepatnya ditinjau ulang.
Baca Juga : Kasus Pembalakan Hutan Mangrove Maros, Nama Ambo Masse Muncul Selaku Pemilik SHM
” Ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Gowa khususnya kepada Bupati dan Wakil Bupati yang kini turun langsung meninjau area hutan Gowa. Wabup Gowa sudah menemukan puluhan hektar area hutan kini dibabat di Tombolo Pao, ini wajib kita dukung dan berharap industri getah karet pohon pinus juga segera dihentikan,” Urai Iping panggilan akrabnya siang tadi .
Langkah Darmawangsyah Muin, Wakil Bupati Gowa mendesak penghentian pembalakan kawasan hutan juga menuai dukungan dari Nauval Daeng Rombo, Direktur Eksekutif Forum Pemerhati Pembangunan Daerah ( FPPD) Suksel.
” Ayo kita dukung dan bantu langkah Pemkab Gowa, sisi lain kami mendesak penghentian izin pengelolaan industri getah karet pohon pinus di area hutan lindung, industri ini diduga menjadi salah satu penyebab rusaknya kawasan hutan, apalagi manfaatnya buat warga sekitar nyaris tidak ada,” tegas Naufal Dg Rombo.
Selain kedua tokoh Pemuda diatas, desakan yang sama datang dari aktivis Mahasiswa.
” Jangan jadikan Sulsel khususnya Gowa sebagai daerah yang mengandung potensi bencana alam, maka semua industri yang mengelola hasil hutan khususnya pohon pinus segera dihentikan apalagi kontribusi buat PAD sangat minim, hutan Gowa wajib diselamatkan,” tegas Muhammad Nawir Kalling Ketua HMI Cabang Gowa Raya.
Ketiganya memastikan akan terus bergerak dan bersuara dan mengajak semua pihak untuk secepatnya menyelamatkan kawasan hutan Gowa .
” Pemkab Gowa sudah bergerak, maka mari kita kawal dan dukung langkah Bupati dan Wakil Bupati menyelamatkan hutan kita,” ujar ketiganya.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
