MUNTILAN, HARIAN.NEWS – Dipimpin langsung Kapolsek AKP Abdul Muthohir, SH, MH, puluhan anggota Polsek Muntilan, mendatangi Masjid Al-Murtadlo di Dusun Tambakan, Desa Sedayu, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, Selasa (10/1/2023).
Ya, jangan salah. Kedatangan anggota Bhayangkara ini bukan untuk melakukan hal negatif. Sebaliknya, mereka (Polisi, red) mendatangi masjid tersebut dengan niat untuk melaksanakan bhakti sosial bersama warga mengangkat material tanah bekas bongkaran bangunan kolah Masjid Al- Murtadlo.
Kerja bhakti ini dipimpin langsung Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir, SH, MH bersama KH Agus Ahmad Al Murtadlo selaku Imam Masjid Al-Murtadlo.
Baca Juga : Jejakkan Kaki di Taj Mahal India, Dokter ‘Koboi’: Romantika Keagungan dan Kebesaran Allah

Tampak hadir di lokasi bhakti sosial yakni Kanit Reskrim IPTU Prapta Susila, SH, MM, Kanitpropam Polsek Muntilan Aiptu Muslih, Kadus Tambakan serta Kadus Kembaran.
Menurut Kapolsek Muntilan, kerja bhakti di Masjid Al-Murtadlo merupakan tindak lanjut dari aspirasi pihak pengelola masjid yang disampaikan ke Polsek Muntilan melalui program Curhat Jumat Kapolsek. Kegiatan ini sekaligus membangun kemitraan dengan tokoh agama dan pengurus tempat ibadah.
Baca Juga : Menghidupkan Nilai Isra Miraj di Era Digital: Refleksi Iman di Tengah Arus Teknologi
“Kerja bhakti kami hari ini, merespon aspirasi yang disampaikan pak KH Agus Achmad ke Kapolsek Muntilan saat kegiatan Jum’at Curhat,” ujar AKP Abdul Muthohir, Selasa (10/1/2023).
Salah satu curhatan tokoh agama ini yang sampaikan dalam Curhat Jumat, mereka minta bantuan tenaga untuk memindahkan tanah bekas bongkaran kolah masjid. Material bekas bangunan kolah ini digunakan sebagai tanah urug lokasi pembangunan Pesantren Al- Murtadlo.
“Kami bersama takmir, perangkat dusun dan desa bersama-sama gotong-royong dari pukul 09.00 hingga 10.30 WIB,” kata Thohir.
Baca Juga : Gercep! MRR Sayembara Desain AAS Islamic International
Sementara itu, dari lokasi kerja bhakti tampak anggota polisi Polsek Muntilan bagu-membahu dengan warga dari pengurus masjid, perangkat desa mengangkat tanah bekas bangunan kolah masjid. Mereka bekerja menggunakan sarana angkong dan serok pasir serta cangkul.
(Moh Islam)
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
