Ramli Siddik Kritik Keputusan Bamus, Siap Tempuh Jalur Hukum
HARIAN.NEWS,GOWA – Hasil rapat badan musyawarah DPRD Gowa yang merekomendasikan digelar rapat paripurna untuk proses pergantian unsur pimpinan dipastikan akan berbuntut panjang.
Baca Juga : Ketua DPRD Gowa Apresiasi 249 Bintara Infanteri: Kolaborasi TNI Kunci Stabilitas Daerah
Muhammad Ramli Siddik Daeng Rewa menegaskan keputusan rapat hasil Bamus tidak berjalan melalui mekanisme yang berlaku.
” Pergantian atau pergeseran sebuah jabatan merupakan hal yang biasa, sebagai seorang politisi kita sudah siap dan khotam soal itu, namun ketaatan kepada aturan wajib dijunjung tinggi, dasar ini kemudian saya bersikap akan melakukan langkah langkah hukum termasuk menyusun draf untuk kami lakukan somasi kepada badan musyawarah atas keputusan tersebut,” ungkap M.Ramli Siddik kepada harian.news malam tadi.
Dirinya menyatakan dirinya sementara menunggu keputusan mahkamah partai PPP terkait keputusan DPP PPP bernomor : 007/SK/DPC/C/XII/2025 tentang penetapan Pergantian Antar Waktu yang disebut telah ditandatangani oleh ketua DPP PPP dan Wakil Sekretariat Jenderal DPP PPP serta surat dari DPP PPP Nomor :005/PEM/DPP/II/2026 perihal memo Sekretariat Jenderal DPP PPP maka dirinya mengajukan surat kepada Mahkamah Partai untuk mendapatkan kepastian akan perihal diatas.
Baca Juga : Ketua DPRD Gowa Sampaikan Pokir, Ini Prioritas RKPD 2027
Sehingga dirinya menganggap Bamus DPRD Gowa terlalu cepat untuk bertindak sebelum membahas persoalan ini.
” Langkah ini jelas merugikan pihak kami sebelum keputusan Mahkamah Partai telah keluar, maka langkah somasi untuk Bamus akan menjadi sikap kami ke depan,” tegas Ketua DPRD kabupaten Gowa tersebut.
Baginya, dirinya akan legowo menerima semua langkah dan mekanisme yang diputuskan selama semua proses ditaati secara bersama.
Baca Juga : Fahmi Adam Pimpin DPRD Gowa, Bupati Husniah: Komunikasi Harus Kuat
Sikap M.Ramli Siddik menurut Nur As’ad Hijaz Ketua Fraksi PPP di parlemen Gowa perlu dihargai oleh semua pihak.
” Sikap kami di Fraksi PPP jelas, apapun perintah partai jelas pasti kami laksanakan, pada saatnya nanti proses di Mahkamah Partai sudah terbit maka kembali kami akan menunggu perintah dari DPP PPP serta jenjang perintah partai dibawahnya,” ungkapnya. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
