Logo Harian.news

Insentif Pajak Kendaraan Listrik Ditunda Sebulan, Menkeu Purbaya Ungkap Alasannya

Editor : Andi Awal Tjoheng Selasa, 26 Mei 2026 15:46
Insentif Pajak Kendaraan Listrik Ditunda Sebulan, Menkeu Purbaya Ungkap Alasannya ||(ilustrasi_qwenAI@harian.news)
Insentif Pajak Kendaraan Listrik Ditunda Sebulan, Menkeu Purbaya Ungkap Alasannya ||([email protected])

Baterai Nikel vs Non-Nikel Jadi Penentu

Besaran subsidi juga tidak sama rata untuk semua merek. Kementerian Keuangan akan membedakan insentif berdasarkan jenis baterai:

Baca Juga : Navee Luncurkan 4 Skuter Listrik di Indonesia, Harga Mulai Rp7,49 Juta

– Baterai nikel
– Baterai non-nikel

Kalkulasi akhir masih digodok. Pemerintah ingin memastikan insentif benar-benar mendorong penggunaan EV domestik tanpa membebani APBN secara berlebihan.

Dengan penundaan satu bulan ini, masyarakat diperkirakan bisa mulai menikmati subsidi pada Juni atau Juli 2026. Pemerintah berjanji akan mengumumkan detail teknis dalam waktu dekat. ***

Baca Juga : Green Jobs 2026: Kemnaker Siapkan SDM Kompeten Sektor Kendaraan Listrik

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Halaman
Penulis : ANDI AWAL TJOHENG

Follow Social Media Kami

KomentarAnda