Logo Harian.news

Intip Fasilitas yang Diterima Pimpinan DPRD Kota Makassar

Editor : Redaksi Jumat, 25 Oktober 2024 15:14
Sekwan DPRD kota Makassar Dahyal. Foto: HN/Sinta.
Sekwan DPRD kota Makassar Dahyal. Foto: HN/Sinta.

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Dahyal menyebut, pempinan DPRD yang belum dilantik pada Kamis (24/10/2024) kemarin itu, bakal menerima sejumlah fasilitas.

Pimpinan yang dilantik diantaranya Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, bersama tiga Wakil Ketua DPRD, Andi Suharmika, Anwar Faruq, dan Eric Horas, menerima fasilitas rumah dan mobil dinas baru untuk mendukung kinerja mereka dalam lima tahun ke depan.

Kata Dahyal, fasilitas ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga : Anggota DPRD Makassar Keluhkan Isi Amplop Reses Rp100 Ribu

Ia menjelaskan, fasilitas yang bakal diterima diantaranya rumah dinas yang disiapkan merupakan aset milik Pemkot Makassar. Rumah-rumah tersebut terletak di dua lokasi strategis, yakni di Jalan Hertasning untuk Ketua DPRD, dan di Jalan Teduh Bersinar untuk para wakil ketua.

“Penempatan rumah dinas ini tidak hanya memudahkan akses, tetapi juga mendukung kelancaran tugas-tugas mereka sebagai wakil rakyat,” ujar Dahyal kepada wartawan, Jumat (25/10/2024).

Pemberian fasilitas ini juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023, yang mengatur hak keuangan dan administratif pimpinan serta anggota DPRD.

Baca Juga : DPRD Setuju Rotasi Pejabat Makassar, Tanpa Kepentingan Khusus

Hal ini dimaksudkan untuk memastikan para pimpinan DPRD dapat bekerja dengan nyaman dan maksimal dalam menjalankan fungsinya, baik sebagai pengawas kebijakan maupun dalam menyusun peraturan daerah yang pro-rakyat.

Tidak hanya rumah dinas, Sekretariat juga akan menyiapkan kendaraan dinas baru untuk para pimpinan DPRD Makassar. Ketua DPRD Supratman akan mendapatkan mobil dinas Toyota Alphard.

Sedangkan tiga wakilnya diproyeksikan menggunakan Toyota Fortuner atau Altis keluaran terbaru. Mobil-mobil ini diadakan untuk menggantikan kendaraan dinas lama yang telah digunakan selama lebih dari sepuluh tahun.

Baca Juga : Dewan Minta Pemkot Makassar Bentuk Satgas Pergudangan

“Mobil lama sudah berusia lebih dari satu dekade, sehingga penggantian ini adalah bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan keamanan dan efisiensi dalam transportasi pimpinan DPRD,” kata Dahyal.

Pengadaan mobil baru ini, lanjutnya, akan dianggarkan melalui APBD Makassar tahun 2025.

Pemberian fasilitas ini bukan tanpa alasan. Menurut Dahyal, sebagai pimpinan legislatif, tugas mereka tidak hanya berat tetapi juga membutuhkan mobilitas tinggi. Oleh karena itu, fasilitas rumah dan mobil dinas ini menjadi salah satu sarana penunjang yang sangat dibutuhkan untuk mendukung tugas-tugas tersebut.

Baca Juga : Besok DPRD Makassar Gelar Paripurna Pemberhentian dan Penetapan Wali Kota

“Dengan mobilitas yang tinggi, pimpinan DPRD harus siap hadir di tengah masyarakat dan mengawal berbagai kebijakan penting,” katanya.

Penulis: Nursinta 

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda