Logo Harian.news

Iptu Faizal Akui Salah di Penggerebekan Batalyon 120

Editor : Redaksi Selasa, 13 September 2022 15:19
Mantan Kanit Reskrim Polsek Tallo, Iptu Faizal memberikan keterangan dihadapan awak media, Selasa (13/9).
Mantan Kanit Reskrim Polsek Tallo, Iptu Faizal memberikan keterangan dihadapan awak media, Selasa (13/9).

MAKASSAR, HARIANEWS.COM – Mantan Kanit Reskrim Polsek Tallo, Kota Makassar, Iptu Faizal akhirnya muncul memberikan pernyataan dihadapan media, di Polrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Selasa 13 September 2022.

Hadir juga Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto perihal penggerebekan ormas Batalyon 120 yang terjadi Minggu 11 September 2022 dini hari lalu yang viral.

Dalam pernyataannya, Iptu Faizal mengaku salah terkait penggerebekan di markas Batalyon 120 Makassar. Penggerebekan itu, kata Iptu Faizal seharusnya tidak dilakukan, karena penemuan ratusan busur panah, puluhan botol miras, papporo hingga 4 parang yang sempat disita oleh tim Thunder Presisi Polda Sulsel sebenarnya akan diserahkan ke Polrestabes Makassar.

Baca Juga : Sajam Hasil Penyerahan Batalyon 120 Dimusnahkan di Polrestabes Makassar

“Selaku Kanit yang hadir pada saat itu, saya mengaku salah karena tidak berani menyampaikan kepada rekan kami (tim Thunder Presisi Polda Sulsel) bahwa terkait yang dilakukan pada saat itu tidak terjadi peristiwa pidana,” kata Iptu Faizal tadi yang dilansir detiksulsel.

Iptu Faizal juga mengklarifikasi bahwa dia baru datang ke Markas Batalyon 120 Makassar, di Jl Korban 40 Ribu Jiwa pada saat tim Thunder sudah melakukan penggerebekan dan penyitaan senjata tajam, Minggu (11/9) dini hari.

Iptu Faizal menyadari seharusnya pihaknya menjelaskan asal-muasal senjata tajam itu kepada tim Thunder Polda Sulsel, namun hal itu tidak dijelaskan.

Baca Juga : Puluhan Anggota Batalyon Binaan Kapolres dan Wali Kota Sudah Dibebaskan

“Kekurangan saya selaku kanit tidak berani menyampaikan,” kata Iptu Faizal.

Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto mengungkapkan apa yang dilakukan Iptu Faizal tidak menjalankan secara profesional. Harusnya cepat meluruskan terkait penggerebekan yang sebenarnya, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman.

“Begitulah Bhayangkara sejati berani mengakui kesalahannya. Saya tidak menyalahkan, tapi itulah prosedur hukum teknik tindakan kepolisian yang harus dilakukan namun beliau tidak dilakukan,” tegas Budhi.

Baca Juga : Gerebek Batalyon 120, Iptu Faizal Disebut Blunder Lalu Dicopot dari Kanit Reskrim

Budhi menambahkan kesalahan tersebut menjadi salah satu penyebab Iptu Faizal dicopot. Dia mengaku pencopotan itu adalah hal yang wajar untuk dilakukan.

“Pergantian itu untuk meningkatkan kinerja polri dalam mepalayani masyarat dalam pelayanan hukum agar lebih maksimal,” pungkasnya.

“Tidak benar Faizal itu teraniaya. Yang bersangkutan sudah jelas mengakui harusnya bersangkutan berani menyampaikan pada tim patroli Polda yang tidak ada koordinasi dengan kita melakukan patroli di wilayah kita,” katanya.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news atau Whatsapp 081243114943

Follow Social Media Kami

KomentarAnda