Logo Harian.news

Irjen Fadil Imran Dimutasi, Jabat Kabarhakam Polri, Intip Harta Kekayaannya

Editor : Redaksi Rabu, 29 Maret 2023 13:59
Irjen Muhammad Fadil Imran
Irjen Muhammad Fadil Imran

JAKARTA, HARIAN.NEWS – Irjen Muhammad Fadil Imran baru saja ditunjuk sebagai Kabarhakam Polri. Penunjukkan Fadil merupakan bagian dari mutasi yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Posisi Kapolda Metro Jaya yang sebelumnya diemban Irjen Fadil Imran digantikan oleh Irjen Karyoto. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi perwira tinggi dan perwira menengah Polri.

Berdasarkan surat telegram yang diterima, Rabu (29/3/2023), Fadil Imran akan menjabat sebagai Kabaharkam. Total ada 473 personel yang dimutasi.

Baca Juga : Air Galon untuk Mandi Menpar Widiyanti Putri Wardhana

Mutasi tersebut tertuang dalam ST/713/III/Kep./2023 tanggal 27 Maret 2023 yang ditandatangani Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Diluar penunjukan itu, Irjen Fadli Imran diketahui melaporkan memiliki harta kekayaan Rp 4,2 miliar. Dari total harta itu ada aset berupa alat transportasi, apa saja daftarnya?

Dikutip di Detik.com, tercantum dalam laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetor pada 26 November 2020 saat Fadil menjabat Kepala Kepolisian Polda Metro Jaya, ia memiliki tiga aset utama berupa tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin serta kas dan setara kas.

Baca Juga : KPP Bogor Raya: Sosok Komjen Pol Mohammad Fadil Imran Layak Pimpin Polri

Bila ditotal, harta kekayaan itu bernilai Rp 4.250.777.533. Aset paling besar berupa tanah dan bangunan. Ada dua aset tanah dan bangunan di Bekasi dan Bandar Lampung. Kalau ditotal nilainya Rp 2.456.000.000. Sementara bicara kendaraan, Fadil melapor hanya memiliki satu unit mobil berupa Toyota Innova Venturer.

Mobil itu merupakan lansiran tahun 2019 yang diperoleh dari hasil sendiri. Mobil ditaksir memiliki nilai Rp 300.000.000. Terakhir ada kas dan setara kas yang memiliki nilai Rp 1.4949.777.533.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda