Logo Harian.news

Isu Kotak Kosong di Pilgub Sulsel 2024 Tuai Kontroversi

Editor : Rasdianah Selasa, 23 Juli 2024 20:52
Dr. Arqam Azikin.
Dr. Arqam Azikin.

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Isu Kotak Kosong di Pilgub Sulsel 2024 kian ramai diperbincangkan, bahkan menuai penolakan dari berbagai kalangan termasuk pengamat politik.

Informasi Kotak Kosong sudah tersebar di kabupaten/kota di Sulsel.

Anggapan soal Kotak Kosong mencederai demokrasi ramai diperbincangkan kalangan paham politik.

Baca Juga : Malam Ini, KPU Sulsel Gelar Pleno Penetapan Andalan Hati Sebagai Gubernur dan Wagub Terpilih

Pengamat Politik dan Hankam, Arqam Azikin menyayangkan kondisi politik di Pilgub Sulsel jika harus berakhir dengan Kotak Kosong atau tak ada lawan untuk cagub dan cawagub tertentu.

Ia memberi penilaian bahwa salah satu calon dan pendukungnya ingin Pilgub Sulsel 2024 berakhir walkover (WO).

“Beberapa calon kemungkinan ingin kokos (Kotak Kosong),” kata pria yang sering disapa Kak melalui pesan Whatsapp-nya, Selasa (23/7/2024).

Baca Juga : MK Tolak Gugatan Pilgub Sulsel, Jubir Andalan Hati Harapkan Normalisasi Keadaan

Dari penjelasan singkat Arqam Azikin bahwa pemilihan kepala daerah itu adalah sebuah pertarungan adu gagasan, ide dan juga pemikiran dari seseorang calon kepala daerah jika terpilih nanti.

Ia mengatakan jika Kotak Kosong terjadi di Pilgub Sulsel 2024 bukan hanya mencetak sejarah dalam perpolitikan tanah air juga akan menghadirkan sosok kepala daerah yang takut kehilangan panggung begitu pun kekuasaan.

“Pilkada itu pertarungan politik yang tidak punya basis personal dan massa ideologis,” ujarnya.

Baca Juga : Resmi! Sengketa Pilgub Sulsel Tidak Lanjut ke Sidang Pembuktian

Hingga sekarang dugaan-dugaan soal pergerakan Kotak Kosong disematkan oleh pasangam Andi Sudirman Sulaiman – Fatmawati Rusdi sebagai cagub dan cawagub di Pilgub Sulsel.

Pemberitaan di media pun sempat menyeret partai politik besutan Presiden Terpilih Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka yakni Partai Gerindra yang mendukung adik Mentan Amran Sulaiman tersebut.

Penulis: Muh Yusuf Yahya

Baca Juga : Jubir Danny-Azhar Yakin Gugatan di MK Lanjut ke Pokok Perkara

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda