MAKASSAR, HARIAN.NEWS – Hotel Golden Tulip Makassar menjadi saksi dari upaya bersama antara pemerintah dan warga dalam mengatasi isu air limbah domestik, Minggu (10/9/2023).
Acara sosialisasi yang diselenggarakan oleh DPRD Kota Makassar ini berhasil menarik perhatian banyak pihak.
Anggota DPRD Kota Makassar, Yeni Rahman, memimpin acara tersebut dengan penuh semangat.
Baca Juga : Bank Sampah hingga Sumur Bor, Aspirasi Warga Jadi Prioritas Dewan Makassar
Kehadirannya bersama Kepala UPT BLUD PAL Dinas PU Makassar, Hamka Darwis sebagai narasumber serta partisipasi aktif dari warga masyarakat wilayah Kecamatan Mamajang, Mariso, dan Tamalate menjadi poin kunci dalam keberhasilan acara ini.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperkenalkan dan mengedukasi masyarakat terkait Peraturan Daerah tentang air limbah domestik.
Yeni Rahman, dengan lugasnya menyampaikan, “Kami sengaja memilih tema Sosper tentang air limbah domestik ini agar pemerintah kota Makassar dan warga masyarakat memahami akan tugas dan tanggung jawab masing-masing pihak,” kata Yeni.
Baca Juga : Serap Aspirasi Warga, Rezki Fokus Perbaikan Drainase dan Lampu Jalan di Ballaparang
“Jadi jangan hanya menuntut kewajiban ke warga saja namun pemerintah juga wajib menjalankan kewajibannya dalam hal pengelolaan air limbah domestik di kota Makassar,” sambungnya.
Sosialisasi ini tidak hanya berjalan dengan lancar, tetapi juga diikuti dengan penuh antusiasme oleh para peserta. Beragam respon dan pertanyaan dari warga terkait kondisi air limbah domestik yang mereka alami di lingkungan masing-masing menjadi bukti betapa pentingnya isu ini bagi mereka.
Inisiatif dari DPRD Kota Makassar ini diharapkan dapat menjadi tonggak awal dalam membangun kesadaran bersama terhadap masalah lingkungan di kota ini.
Baca Juga : Menag Nasaruddin Umar Jenguk Korban Kebakaran DPRD Makassar, Tekankan Demokrasi Damai
Kerja sama antara pemerintah dan warga merupakan kunci keberhasilan dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya terkait pengelolaan air limbah domestik.
Kepala UPT PAL Hamka Darwis SH. MH. “Semoga warga masyarakat kota Makassar mengetahui, memahami dan mematuhi Perda tentang air limbah domestik ini agar derajat kesehatan lingkungan masyarakat dapat meningkat sesuai harapan kita bersama”.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
