HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Fadjry Djufry memastikan, pengisian jabatan kosong di lingkup pemerintahan provinsi akan mengikuti prosedur yang ditetapkan.
Ia menegaskan, langkah tersebut akan berkoordinasi penuh dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Saya sudah diminta oleh Bapak Menteri Dalam Negeri untuk membiarkan proses ini berjalan sebagaimana mestinya. Nantinya, gubernur definitif yang akan melanjutkan pengisian jabatan tersebut,” ujar Prof. Fadjry Djufry, Kamis (9/1/2025).
Baca Juga : Prof Fadjry Ingatkan Gubernur Terpilih Lanjutkan MBG, PKG, dan Swasembada Pangan
Namun, ia menambahkan bahwa apabila ada jabatan yang sifatnya mendesak untuk segera diisi, pihaknya akan segera mengusulkan hal itu kepada Mendagri.
“Jika ada posisi yang memang urgent dan harus diisi, kami akan usulkan ke Mendagri. Keputusannya tetap ada di tangan Mendagri,” jelasnya.
Menurutnya, konsultasi dengan Mendagri akan menjadi kunci dalam menentukan pengisian jabatan yang diperlukan.
Baca Juga : 1.000 Hektare Sawah Terendam Banjir di Maros
“Semua kewenangan ada di sana, kami hanya mengusulkan jika memang ada hal-hal yang harus segera diisi,” tutupnya.
Penulis: Nursinta
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
