HARIAN.NEWS, JAKARTA – April 2026 menjadi bulan yang dinanti-nanti oleh para pekerja dan pelajar di Indonesia, karena adanya libur panjang yang bisa dinikmati tanpa mengurangi jatah cuti tahunan.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, bulan ini memiliki lima tanggal merah yang menggiurkan, termasuk long weekend yang bisa dimanfaatkan untuk liburan.
Tanggal Merah & Libur Nasional April 2026
Baca Juga : 14 Mei 2026 Libur Apa? Cek Jadwal Long Weekend 4 Hari + Cuti Bersama
Berikut adalah rincian tanggal merah pada April 2026 yang wajib Anda catat:
- Jumat, 3 April 2026: Waisak Yesus Kristus (Jumat Agung) – Libur Nasional
- Minggu, 5 April 2026: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- Minggu, 12 April 2026: Libur Akhir Pekan
- Minggu, 19 April 2026: Libur Akhir Pekan
- Minggu, 26 April 2026: Libur Akhir Pekan
Long Weekend Tanpa Potong Cuti!
Tahun ini, long weekend yang jatuh pada akhir pekan pertama (3-5 April 2026) bisa dimanfaatkan untuk berlibur tanpa mengurangi jatah cuti tahunan.
Baca Juga : Hitung Mundur Iduladha 2026: 27 Mei, Berapa Hari Lagi?
Ketika banyak orang masih sibuk dengan pekerjaan, Anda sudah bisa menikmati liburan tiga hari berturut-turut!
Hari Besar Nasional yang Tetap Diperingati, Tapi Tanpa Libur
Meski April memiliki banyak hari besar nasional, beberapa di antaranya tetap jatuh pada hari kerja, seperti:
- 6 April: Hari Nelayan Indonesia
- 9 April: Hari TNI Angkatan Udara
- 16 April: Hari Kopassus
- 19 April: Hari Pertahanan Sipil (Hansip)
- 21 April: Hari Kartini
- 24 April: Hari Angkutan Nasional
- 27 April: Hari Pemasyarakatan Indonesia
- 28 April: Hari Puisi Nasional
Baca Juga : Dulu Dilarang Orba, Begini Sejarah Hari Buruh Jadi Libur Nasional
Setiap peringatan ini memiliki makna penting meskipun tidak disertai dengan libur nasional, sehingga tetap menjadi hari yang penting untuk dihormati di Indonesia.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
