HARIAN.NEWS, JAKARTA – April 2026 menjadi bulan yang dinanti-nanti oleh para pekerja dan pelajar di Indonesia, karena adanya libur panjang yang bisa dinikmati tanpa mengurangi jatah cuti tahunan.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, bulan ini memiliki lima tanggal merah yang menggiurkan, termasuk long weekend yang bisa dimanfaatkan untuk liburan.
Baca Juga : Besok 25 Agustus 2026 Libur Apa? Ini Penjelasan Lengkapnya
Tanggal Merah & Libur Nasional April 2026
Berikut adalah rincian tanggal merah pada April 2026 yang wajib Anda catat:
- Jumat, 3 April 2026: Waisak Yesus Kristus (Jumat Agung) – Libur Nasional
- Minggu, 5 April 2026: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- Minggu, 12 April 2026: Libur Akhir Pekan
- Minggu, 19 April 2026: Libur Akhir Pekan
- Minggu, 26 April 2026: Libur Akhir Pekan
Long Weekend Tanpa Potong Cuti!
Baca Juga : Benarkah 18 Agustus 2026 Cuti Bersama? Ini Fakta dari Wamendagri
Tahun ini, long weekend yang jatuh pada akhir pekan pertama (3-5 April 2026) bisa dimanfaatkan untuk berlibur tanpa mengurangi jatah cuti tahunan.
Ketika banyak orang masih sibuk dengan pekerjaan, Anda sudah bisa menikmati liburan tiga hari berturut-turut!
Hari Besar Nasional yang Tetap Diperingati, Tapi Tanpa Libur
Baca Juga : Juli 2026 Tanpa Tanggal Merah, Kenapa ?
Meski April memiliki banyak hari besar nasional, beberapa di antaranya tetap jatuh pada hari kerja, seperti:
- 6 April: Hari Nelayan Indonesia
- 9 April: Hari TNI Angkatan Udara
- 16 April: Hari Kopassus
- 19 April: Hari Pertahanan Sipil (Hansip)
- 21 April: Hari Kartini
- 24 April: Hari Angkutan Nasional
- 27 April: Hari Pemasyarakatan Indonesia
- 28 April: Hari Puisi Nasional
Setiap peringatan ini memiliki makna penting meskipun tidak disertai dengan libur nasional, sehingga tetap menjadi hari yang penting untuk dihormati di Indonesia.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
