HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menanggapi kebijakan percepatan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang semula ditunda hingga Oktober 2025. Dalam keputusan terbaru, pengangkatan CPNS dipastikan akan dilakukan paling lambat Juni 2025.
Meski kebijakan ini disambut baik, Munafri menegaskan bahwa Pemkot Makassar tidak akan gegabah dalam proses pengangkatan. Ia memastikan semua tahapan harus sesuai regulasi dan mekanisme yang berlaku.
Baca Juga : Erafone Run 2026 Digelar 9 Agustus di Makassar, Targetkan Hingga 3.000 Peserta
“Belum ada laporan resmi soal percepatan ini. Saya akan panggil dulu orang Badan Kepegawaian Daerah (BKD), jangan asal angkat,” tegasnya, Senin (17/3/2025).
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam seleksi dan pengangkatan ASN di Makassar.
“Kami ingin memastikan semuanya berjalan sesuai aturan. Jangan sampai ada kendala administratif atau kesalahan prosedur yang bisa berdampak di kemudian hari,” tambahnya.
Baca Juga : DPMPTSP Makassar Kerja Bakti Dukung Gunung Sari Hadapi Penilaian Kelurahan Tingkat Nasional
Saat ini, Pemkot Makassar masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut dari pemerintah pusat. Munafri menegaskan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan BKD untuk memastikan kesiapan daerah dalam menjalankan kebijakan ini.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo mengatakan, pengangkatan CASN bakal dipercepat. Bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS), mereka akan diangkat paling lama Juni 2025.
“Pertama, pengangkatan CASN dipercepat yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat bulan Juni 2025,” katanya.
Baca Juga : DPMPTSP Makassar Minta Pelaku Usaha Segera Sampaikan LKPM, Batas Akhir 15 Juli
Sedangkan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK, imbuh Prasetyo, pengangkatannya akan diselesaikan paling lambat Oktober 2025.
“Penyelesaian pengangkatan ini agar ditindaklanjuti sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian/lembaga dan instansi terkait,” kata Prasetyo.
PENULIS: NURSINTA
Baca Juga : MMN Perkuat Sinergi Lintas Instansi Lewat Simulasi Tanggap Darurat di Tol Makassar
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
