SEMARANG, HARIAN.NEWS – Prajurit Yonarmed 16/TK yang tergabung dalam Satgas Pamtas Republik Indonesia dengan Malaysia berhasil menggagalkan penyelundupan Narkoba.
Tidak main-main, Narkoba jenis shabu yang diamankan itu seberat 10 Kg di Dusun Gunabanir, Desa Sei Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat.
Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas RI- Malaysia Yonarmed 16/TK, Mayor Arm Andreas Prabowo Putro dalam rilis tertulisnya disampaikan ke redaksi harian.news biro Jawa Tengah, menjelaskan penangkapan Narkoba itu dilakukan oleh prajuritnya di Pos Gunabanir yang dipimpin oleh Serka Ardhita Nico jabatan Danpos.
Baca Juga : Paus Fransiskus dan Kesederhanaannya
Di pos ini, saat penangkapan dipimpin oleh Danpos berserta 5 orang anggotanya yakni Kopda Soud, Praka Khaerudin, Pratu Benny, Prada Shadad dan Prada Dwi Nurhuda.
“Kronologi penangkapan, saat itu anggota Pos Gunabanir bersama Tim 3 SGI/ Sanggau melaksanakan patroli ambush jalan tikus di wilayah perbatasan Sempadan Sarawak. Sekitar pukul 03.00 WIB dini hari tim ambush melihat satu orang tak dikenal bergerak ke arah parit yang menjadi batas wilayah Indonesia dan Malaysia,” ujarnya.
Terkait pergerakan orang tak dikenal (OTK) itu, prajurit curi selanjutnya tim ambush melaksanakan pengejaran tetapi OTK tersebut melarikan diri ke wilayah Malaysia dan meninggalkan satu buah tas gendong.
Baca Juga : Veddriq Leonardo ‘Spiderman’ Indonesia Raih Emas di Olimpiade Paris
“Nah, dalam tas itu setelah diperiksa didapati 10 buah kotak yang diduga berisi Narkoba jenis shabu total seberat 10 Kg dan beberapa barang lainnya,” jelas Mayor Arm Andreas Prabowo Putro.
Penemuan barang terlarang ini telah dilaporkan ke komando atas secara hierarki. Namun sesuai perintah untuk barang bukti akan dikumpulkan dan diserahkan ke Pomdam XII/Tpr untuk pemeriksaan dan penanganan selanjutnya. (Red)
Baca berita lainnya Harian.news di Google News