HARIAN.NEWS – Anggota DPR yang juga anak mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL, Indira Chunda Thita. Mengaku adanya pembelian jaket berharga cukup mahal senilai Rp46,3 juta.
Hal tersebut terungkap saat sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo yang telah berompi tahanan KPK.
Baca Juga : Sidang Lanjutan Korupsi Bibit Nanas Rp52,4 M: Eks Pj Gubernur Sulsel Pekan Depan Jadi Saksi
Keterangan dari anak Syahrul Yasin Limpo terkait jaket tersebut disampaikan di Pengadilan Tipikor Jakarta, 5 Juni 2024, menjadi sorotan publik tanah air.
Di persidangan, Thita mengaku jaket seharga Rp46 miliar tersebut dibelikan ayahnya, yang saat ini menjadi terdakwa kasus gratifikasi dan pemerasan.
Terkait pembelian jaket tersebut, awalnya disinggung oleh Jaksa KPK.
Baca Juga : Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp52,4 M, Tujuh Saksi Bongkar Rekayasa dari Hulu ke Hilir
Dalam sidang lanjutan kasus yang menjerat Syahrul Yasin Limpo tersebut, hakim juga mendalami permintaan pembayaran stem cell Rp200 juta sound system Rp21 juta ke Kementan.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
