HARIAN.NEWS – Anggota DPR yang juga anak mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL, Indira Chunda Thita. Mengaku adanya pembelian jaket berharga cukup mahal senilai Rp46,3 juta.
Hal tersebut terungkap saat sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo yang telah berompi tahanan KPK.
Keterangan dari anak Syahrul Yasin Limpo terkait jaket tersebut disampaikan di Pengadilan Tipikor Jakarta, 5 Juni 2024, menjadi sorotan publik tanah air.
Baca Juga : Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara
Di persidangan, Thita mengaku jaket seharga Rp46 miliar tersebut dibelikan ayahnya, yang saat ini menjadi terdakwa kasus gratifikasi dan pemerasan.
Terkait pembelian jaket tersebut, awalnya disinggung oleh Jaksa KPK.
Dalam sidang lanjutan kasus yang menjerat Syahrul Yasin Limpo tersebut, hakim juga mendalami permintaan pembayaran stem cell Rp200 juta sound system Rp21 juta ke Kementan.
Baca Juga : Eksepsinya Ditolak, Hasto Sebut Kasusnya Persoalan yang Dipaksakan
Baca berita lainnya Harian.news di Google News