HARIAN.NEWS – Anggota DPR yang juga anak mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL, Indira Chunda Thita. Mengaku adanya pembelian jaket berharga cukup mahal senilai Rp46,3 juta.
Hal tersebut terungkap saat sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo yang telah berompi tahanan KPK.
Baca Juga : Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara
Keterangan dari anak Syahrul Yasin Limpo terkait jaket tersebut disampaikan di Pengadilan Tipikor Jakarta, 5 Juni 2024, menjadi sorotan publik tanah air.
Di persidangan, Thita mengaku jaket seharga Rp46 miliar tersebut dibelikan ayahnya, yang saat ini menjadi terdakwa kasus gratifikasi dan pemerasan.
Terkait pembelian jaket tersebut, awalnya disinggung oleh Jaksa KPK.
Baca Juga : Eksepsinya Ditolak, Hasto Sebut Kasusnya Persoalan yang Dipaksakan
Dalam sidang lanjutan kasus yang menjerat Syahrul Yasin Limpo tersebut, hakim juga mendalami permintaan pembayaran stem cell Rp200 juta sound system Rp21 juta ke Kementan.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
