Logo Harian.news

Jelang Idul Fitri, Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Korupsi

Editor : Dodi Budiana Kamis, 20 April 2023 16:10
Karikatur Wali Kota Bandung tersangka kasus korupsi (Dodi/harian.news)
Karikatur Wali Kota Bandung tersangka kasus korupsi (Dodi/harian.news)

HARIAN.NEWS – KPK telah menetapkan status tersangka kepada Wali Kota Bandung Yana Mulyana pasca operasi tangkap tangan (OTT).

Wali Kota Bandung Yana Mulyana resmi mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK, setelah menjalani proses pemeriksaan.

Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjerat kasus suap pengadaan CCTV dan jaringan internet dalam program Bandung Smart City, senilai Rp924,6 juta.

Baca Juga : Pencipta Mars Perpustakaan Musisi Balada Indonesia Ferry Curtis, Kawal Lomba Paduan Suara Nasional, Sambut HUT ke-46 Perpusnas

Terkait penangkapan orang nomor satu di Kota Bandung tersebut, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bandung Santosa Lukman Arief, mengatakan dengan tegas bahwa pihak Pemkot Bandung tidak akan memberikan bantuan hukum terhadap Yana Mulyana.

Diketahui, selain  Wali Kota Bandung  Yana Mulyana, KPK juga telah mengamankan Kepala Dinas Perhubungan dan juga Sekretaris Dishub Kota Bandung.

Wali Kota Bandung Yana Mulyana cs, menjalani masa tahanan sementara 20 hari ke depan, terhitung mulai 15 April 2022 hingga 4 Mei 2023 atau pasca Idul Fitri.*

Baca Juga : Wali Kota Berharap New Makassar Mall Kembali Bangkit

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Penulis : Dodi Budiana

Follow Social Media Kami

KomentarAnda