HARIAN.NEWS, MAKASSAR — Musim kemarau di depan mata, PT PLN (Persero) terus mengingatkan masyarakat untuk menjaga keamanan dalam penggunaan listrik, guna mencegah potensi kebakaran akibat korsleting listrik.
General Manager PLN Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar), Edyansyah, menegaskan pentingnya perhatian serius terhadap instalasi listrik di rumah, apalagi jika dipicu oleh panas kemarau.
“Keselamatan manusia merupakan hal utama. Kami mengimbau masyarakat agar tertib memanfaatkan tenaga listrik demi menghindari bahaya kebakaran akibat korsleting,” ujar Edyansyah, Senin (28/4/2025).
Baca Juga : Aksi Demo Mahasiswa di Kantor DPRD Gowa: Desak DPRD Tuntaskan Masalah Proyek PLN di Samata
Edyansyah menjelaskan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, kewenangan PLN hanya mengalirkan listrik dari tiang hingga batas kWh meter pelanggan. Selebihnya, instalasi di dalam rumah menjadi tanggung jawab pengguna listrik.
Untuk itu, PLN membagikan sejumlah kiat agar masyarakat dapat menggunakan listrik secara aman, di antaranya:
- Gunakan peralatan listrik berlabel Standar Nasional Indonesia (SNI). Cabut alat listrik saat tidak digunakan, terutama saat meninggalkan rumah, kantor, atau sekolah.
- Perhatikan kondisi stop kontak. Jika terlihat meleleh atau steker tidak menancap sempurna, segera ganti.
- Gunakan kabel dan stop kontak sesuai standar Peraturan Umum Instalasi Listrik (PUIL) dan Kemampuan Hantar Arus (KHA).
- Pastikan instalasi listrik dilengkapi pembatas daya (sekring) sesuai daya berlangganan, untuk mencegah panas berlebih akibat korsleting.
- Hindari penggunaan sambungan kabel dan stop kontak secara paralel.
- Jangan mengambil listrik langsung dari tiang atau sebelum kWh meter.
- Untuk penambahan listrik, hubungi PLN secara resmi melalui aplikasi PLN Mobile.
- Jika terjadi masalah kelistrikan yang menjadi wewenang PLN, adukan melalui aplikasi PLN Mobile.
- Untuk permasalahan di dalam rumah, gunakan layanan teknisi kelistrikan ListriQu lewat PLN Mobile.
- Gunakan instalatir listrik bersertifikat untuk pemasangan atau perbaikan instalasi listrik, dan pastikan ada gambar instalasi rumah.
- Jika menggunakan lilin sebagai penerangan, pastikan lilin dimatikan setelah selesai digunakan.
Selain itu, Edyansyah menyampaikan bahwa PLN berkomitmen menjaga keandalan listrik dengan tetap mengutamakan prinsip keselamatan ketenagalistrikan. Upaya itu dilakukan melalui pemasangan Alat Pengukur (kWh meter) dan Pembatas Daya (MCB) di rumah pelanggan.
Baca Juga : PLN Tebar Energi Kebaikan Lewat Pasar Murah Serba Rp356 di Hari Jadi Sulsel
“MCB berfungsi untuk membatasi dan mengamankan arus listrik yang masuk ke rumah. Jika tidak ada MCB, arus bisa berlebih, kabel menjadi panas, hingga menimbulkan korsleting dan kebakaran,” jelasnya.
PLN juga rutin melakukan inspeksi jaringan listrik, mulai dari pembangkit hingga alat pengukur di rumah pelanggan. Edyansyah kembali menegaskan bahwa tanggung jawab PLN hanya sampai pada kWh meter dan MCB, sedangkan instalasi di dalam rumah sepenuhnya menjadi tanggung jawab pelanggan.
Dengan langkah ini, PLN berharap masyarakat dapat lebih bijak dan aman dalam menggunakan listrik untuk mencegah risiko-risiko berbahaya yang tidak diinginkan.
Baca Juga : Produk Daur Ulang Rappo Indonesia Curi Perhatian Dunia di Osaka Expo 2025
PENULIS: NURSINTA
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
