Logo Harian.news

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, PP Muhammadiyah Harap MK Profesional dan Objektif

Editor : Rasdianah Sabtu, 20 April 2024 14:20
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof Abdul Mu'ti. Foto: HN/Sinta
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof Abdul Mu'ti. Foto: HN/Sinta

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) akan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) yang digugat oleh Paslon 01 dan 02 pada Senin (22/4/2024) mendatang, Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah berharap MK melaksanakan tugasnya secara profesional importial dan objektif.

“Tidak mengambil keputusan karena ada tekanan, tidak pula mengambil keputusan karena ada pesanan, tapi keputusan diambil yang seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan dan proses hukum yang berlaku,” ujar Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof Abdul Mu’ti kepada awak media di Balai Sidang Muktamar Muhamadiyah ke-47 kota Makassar, Sabtu (20/4/2024).

Tak hanya itu, Prof Mu’ti juga mengatakan, seluruh masyarakat Indonesia khusunya Muhamadiyah, untuk bisa menghormati dan menerima hasil pemilihan umum (pemilu) 2024 dengan arif dan bijaksana, karena keputusan MK bersifat final and finding.

Baca Juga : Pengukuhan PWPM, Pemuda Hikma Siap Berkolaborasi Bangun Sulsel

“Maka ya semuanya harus menerima keputusan MK itu, walaupun mungkin keputusan MK itu tidak seperti yang diharapkan. Tapi ini adalah sebuah proses yang memang harus kita lalui, sehingga apapun hasilnya itu merupakan realitas politik yang harus kita terima,” ujarnya

Menurut Prof Mu’ti juga, keputusan MK adalah bagian dari proses hukum yang memberikan kepastian dan penyelesaian politik, terhadap perselisihan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) khususnya Pilpres dan Wapres 2024 lalu.

“Saya kira keputusan MK itu adalah jalan keluar yang terbaik untuk penyelesaian sengketa politik,” katanya.

Baca Juga : Galang Dukungan dari Tokoh Agama, Indira akan Bertemu Kiai NU dan Muhammadiyah

“Mudah-mudahan itu bisa menjadi bagian dari penyelesaian yang adil, dan tentu saja sangat dibutuhkan untuk kepastian hukum dan kepastian politik Indonesia ke depannya,” tandasnya.

(NURSINTA)

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news atau Whatsapp 081243114943

Follow Social Media Kami

KomentarAnda