HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Ketua Komisi D DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel), Kadir Halid, mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak lagi menggunakan gas LPG 3 Kg di rumah masing-masing.
Ia menegaskan bahwa LPG bersubsidi ini hanya diperuntukkan bagi rumah tangga berpenghasilan rendah.
Baca Juga : Jusuf Kalla Angkat Suara soal Pertamina Pride dan Gamsunori yang Tertahan di Selat Hormuz
“Kami mengimbau ASN Pemprov Sulsel untuk beralih ke gas 5 Kg atau 12 Kg. ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam penggunaan gas agar tepat sasaran,” ujar politisi Partai Golkar itu, Ahad (2/3/2025).
Ia menyampaikan bahwa menjaga ketersediaan LPG 3 Kg bagi masyarakat miskin merupakan tanggung jawab bersama, terutama bagi aparatur negara. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan distribusi gas bersubsidi.
“Kami meminta mereka yang tidak berhak menggunakan LPG 3 Kg segera beralih ke gas non-subsidi. Tidak hanya ASN, tapi juga rumah makan non-UMKM,” ujarnya.
Baca Juga : Pertamina Punya 200 Anak Perusahaan Tapi Tak Boleh Diaudit, Prabowo: Peraturan Dari Mana Ini
Ia juga mengatakan bahwa dalam waktu dekat, Komisi D DPRD Sulsel akan menggelar rapat dengan Pertamina Region Sulawesi untuk membahas permasalahan distribusi LPG 3 Kg.
“Hari Senin ini, kita akan rapat dengan Pertamina, termasuk membahas Perta Shop yang banyak dikeluhkan karena sepi peminat,” kata dia.(*)
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

