HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Kepala Dinas Kebudayaan Kota Makassar secara resmi membuka kegiatan Fasilitasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) 2025 yang digelar di Karebosi Premier Hotel Makassar.
Acara ini mengusung tema “Lindungi Warisan Budaya, sebagai Bentuk Pelestarian dan Penguatan Nilai Budaya Lokal” dan menjadi wadah strategis untuk mendorong perlindungan karya budaya masyarakat Makassar, baik yang bersifat benda maupun takbenda. Tujuannya agar nilai-nilai lokal terus dijaga sekaligus memberi manfaat bagi generasi mendatang.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kebudayaan menekankan pentingnya pengakuan dan pencatatan kekayaan intelektual komunal sebagai langkah pelestarian sekaligus memperkuat identitas daerah.
Baca Juga : Kuliner Tradisional Hiasi Kunjungan ITBM ke Dinas Kebudayaan Makassar
Ia mengajak seluruh peserta untuk aktif mendokumentasikan dan melindungi warisan budaya Makassar dari risiko klaim atau kepunahan.
Kegiatan ini dihadiri oleh para seniman, budayawan, serta ketua sanggar seni se-Kota Makassar yang diharapkan menjadi mitra strategis dalam menjaga kelestarian dan keberlanjutan budaya di tingkat komunitas.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
