Logo Harian.news

Kadisnaker Buka Supervisi Perizinan dan LPK, Perwakilan Kemnaker jadi Narasumber

Editor : Redaksi Rabu, 03 Mei 2023 16:31
Kadisnaker Buka Supervisi Perizinan dan LPK, Perwakilan Kemnaker jadi Narasumber

MAKASSAR,HARIAN.NEWS – Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia mengadakan Supervisi Perizinan dan Pendaftaran Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di Aula lantai 3 Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Rabu (03/05/2023).

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Makassar, Nielma Palamba, SH, M.AP. membuka Kegiatan Supervisi Perizinan dan Pendaftaran LPK didampingi Kepala Bidang Pelatihan Kerja Nur Hikmah yang dihadiri Ketua dan Instruktur LPK yang berada di Kota Makassar.

Menurut Perwakilan Kemnaker RI selaku narasumber pada kegiatan ini, juga untuk mengetahui permasalahan dan kendala yang dihadapi oleh LPK di Kabupaten dan Kota dalam proses pendaftaran pada portal OSS.

Baca Juga : Kemnaker Bakal Keluarkan Surat Edaran Pengusaha Dilarang Tahan Ijazah Pekerja

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Tata Cara Perizinan dan Pendaftaran Lembaga Pelatihan Kerja, LPKS BLK Komunitas yang belum memiliki izin agar segera mengurus perizinan sesuai ketentuan yang berlaku, Penjelasan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 34 Tahun 2016 tentang Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja, LPKS BLK Komunitas setelah diberikan izin dari Kepala Dinas Kabupaten/Kota, dalam jangka waktu 3 (Tiga) tahun, LPK wajib memenuhi standart mutu LPK yang diterbitkan oleh Lembaga Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda