MAKASSAR, HARIAN.NEWS – Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar Nielma Palamba, menerima audiensi dari Yayasan Rumah Mama di ruang kerjanya terkait Tenaga Kerja Disabilitas, Senin 5 Juni 2023 siang.
Yayasan ini fokus pada pembukaan akses perempuan dan disabilitas terhadap kesempatan untuk bekerja dan akan bersinergi dengan Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Dinas Ketenagakerjaan.
Nielma mengungkapkan pada dasarnya negara telah menjamin hak setiap orang untuk memperoleh pekerjaan sebagaimana diatur dalam beberapa peraturan berikut: Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Dasar Tahun 1945 (“UUD 1945”): Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Baca Juga : Pasca Kebakaran, Disdik Makassar Pindah Sementara ke Disnaker
“Kami berterima kasih yayasan ini yang turut mengawal, sehingga ini menjadi kolaborasi bersama yang baik untuk kita,” kata Nielma. (ADS)
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
