Logo Harian.news

Kali Kedua, STIKS Tamalanrea Makassar Gelar Sosialisasi Akreditasi Hadirkan Dewan Eksekutif BAN-PT

Editor : Redaksi Kamis, 25 Juli 2024 20:03
Kali Kedua, STIKS Tamalanrea Makassar Gelar Sosialisasi Akreditasi Hadirkan Dewan Eksekutif BAN-PT

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Sekolah Tinggi Ilmu Kesejahteraan Sosial (STIKS) Tamalanrea Makassar kembali dipercaya menyelenggarakan sosialisasi akreditasi perguruan tinggi dan akreditasi program studi di lingkungan BAN-PT (badan akreditasi nasional), Kamis (25/7/2024).

Sosialisasi yang kedua kalinya dilaksanakan STIKS Tamalanrea Makassar ini bekerjasama oleh BAN-PT Kemenristek Dikti di Hotel Horizon Ultima Makassar, Jl. Jenderal Sudirman.

Hadir dua narasumber yakni Prof. H. Johni Najwan, S.H selaku Dewan Eksekutif BAN-PT dan Dr. Ir. Abdullah Qiqi Asmara, S.T, M.Si., IPU, pengurus PII Pusat.

Baca Juga : IISIP Yapis Biak Raih Akreditasi “Baik Sekali” di Administrasi Bisnis

Dalam sambutan, Ketua STIKS Tamalanrea Makassar, Prof. Muh. Akbar menyampaikan terima kasih atas kepercayaan oleh BAN-PT dalam menyelenggarakan sosialisasi akreditasi ini dengan peserta pimpinan dari perguruan tinggi di Makassar.

“Kegiatan rutin tiap tahun kami lakukan, dan ini yang kedua kalinya. Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas kepercayaan kepada kami,” kata Prof Muh Akbar.

Prof Akbar menambahkan sosialisasi ini sangat penting karena memberikan pengetahuan dan penduan yang terbaru dalam rangka peningkatan mutu PT melalui sistem penjaminan mutu eksternal.

Baca Juga : STIKS-ISKI dan Pemkab Maros Teken MoU, Disaksikan ASN Saat Apel Pagi

“Kami sampaikan penghargaan dan terima kasi kesediaan Prof Johni yang kedua kalinya hadir di sosialisasi ini. Tahun ini berbeda tahun sebelumnya tentang aturan baru akreditasi, sekali lagi terima kasih telah bersedia menjadi narasumber,” papar Prof Akbar didampingi Sekretaris STIKS Tamalanrea Makassar, Khudri Arsyad.

Prof. H. Johni memaparkan strategi perguruan tinggi menuju unggul melalui kebijakan BAN-PT terhadap penetapan peringkat akreditasi PT/PS berdasarkan Permendikbud Ristek No 53 tahun 2023.

Disisi lain, sesuai aturan kata dia, perguruan tinggi dilarang melakukan proses wisuda kalau belum terakreditasi karena masuk dalam pidana dan denda.

Baca Juga : Akreditasi Baik Sekali, Universitas Cokroaminoto Makassar Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru

“Makanya ada beberapa perguruan tinggi tertunda wisuda karena persoalan tidak terakreditasi. Sehingga ini penting bagi kita semua,” jelas Prof Johni.

Untuk apa akreditasi ini, lanjut Prof Johni, menguraikan pengertian dan tujuannya. Bahwa akreditasi merupakan kegiatan penilaian sesuai kriteria yang telah ditetapkan berdasarkan SN Dikti.

“Untuk penentuan legalitas, kelayakan dan tingkat mutu PT/PS melalui SN Dikti dan akuntabilitas publik,” katanya.

Baca Juga : Poltekpar Makassar Raih Akreditasi Institusi Unggul dari BAN-PT

Turut hadir pula Ketua Yayasan Panrita Makassar Insani, Dr. Syamsu Rizal MI selaku yayasan menaungi STIKS Makassar dan civitas akademi.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda