KLATEN, HARIAN.NEWS – Permasalahan sampah di Pasar Gentongan, Kecamatan Kalikotes, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah yang sempat meresahkan warga dan pedagang karena menimbulkan bau menyengat, mendapat perhatian pihak Polres Klaten.
Pada Kamis, 31 Agustus 2023, gunungan sampah di pasar itu, telah dilakukan pembersihan oleh personel gabungan TNI dan Polri serta Dinas Lingkungan Hidup Klaten.
Pembersihan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Klaten AKBP Warsono.
Baca Juga : Tiket Final Piala Dunia FIFA U-17 Ludes Terjual
Selama dua hari, tak kurang enam truk sampah berhasil diangkut keluar dari dalam pasar menuju TPA Troketon, di Kecamatan Pedan. Para petugas ini harus berjibaku memindahkan sampah sedikit demi sedikit menggunakan gerobak mengingat lokasi TPS tidak bisa dijangkau langsung oleh kendaraan pengangkut sampah.
Kapolres Klaten usai dari lokasi TPS, kemudian memimpin diskusi Jumat Curhat untuk menyelesaikan permasalahan sampah tersebut. Diskusi dihadiri Forkopimcam Kalikotes, Dinas Lingkungan Hidup, Kades, Ketua RW serta perwakilan pedagang pasar.
“Kami hadir tentunya dengan maksud untuk sama-sama mencari solusi masalah sampah. Hari ini sudah kita upayakan pengangkutan, kemudian langkah selanjutnya apa. Kita cari solusi jangka pendek dan juga panjangnya, agar tidak berlarut-larut,” kata Kapolres Klaten.
Baca Juga : Hari Guru, Orangtua Siswa Kelas 3 SDN 2 Jamus Beri Kejutan Wali Kelas
Sementara itu, Kepala Desa Gemblegan mengatakan bahwa, salah satu penyebab menumpuknya sampah di TPS Pasar Gemblegan antara lain karena warga sekitar pasar ikut membuang sampah di lokasi tersebut. Hal itu menyebabkan volume sampah yang masuk tidak sebanding dengan upaya pengangkutan yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup.
“Tempat di pasar itu untuk pedagang, bukan warga. Kami minta pak RW mengkondisikan agar warganya membuat TPS sendiri, nanti desa yang akan membiayai. Yang penting lokasinya disiapkan dulu,” kata Kades.
Selain membuat TPS bagi warga, pihak desa juga berencana merelokasi TPS yang ada di dalam pasar dipindah ke lokasi pinggir jalan agar petugas sampah lebih mudah mengangkut. Relokasi akan dianggarkan pada APBDes 2024. (Red)
Baca Juga : 31 Desember, Jabatan Bupati dan Wabup Magelang Berakhir
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
