KOTA SEMARANG, HARIAN.NEWS – Polres Magelang Kota, Polda Jawa Tengah meraih prestasi Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022 (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) dengan nilai 94,81.
Atas prestasi ini Polres Magelang Kota berhak atas Piagam Penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia.
Penghargaan diberikan dalam acara penyerahan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik (Opini Pengawasan Ombudsman RI) 2022 Oleh Ombudsman RI Kepada Kapolres, Kapolresta dan Kapolrestabes jajaran Polda Jawa Tengah di Lantai 2 Aula Polda Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa, 21 Maret 2023.
Baca Juga : Ramai ‘Cawe-cawe’ Presiden Prabowo
Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Ir. Bobby Hamzar Rafinus, MIA hadir langsung di acara ini. Selain itu, hadir dari internal Polda Jawa Tengah adalah Wakapolda Jateng Brigjen Pol.Abiyoso Seno Aji, SIK dan Auditor Madya Tingkat III. Serta para pimpinan Kepolisian Resor jajaran Polda Jateng yang mendapatkan penghargaan.
Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Ir. Bobby Hamzar Rafinus, MIA, kepada Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, SIK, MM.
Atas prestasi yang diraih, Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda mengucapkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dia juga mengucapkan terimakasih kepada Ombusdman RI yang telah memberikan penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 kepada Polres Magelang Kota.
Baca Juga : Fakta PDIP di Jateng: Menang 8 Dapil, tapi Ganjar-Mahfud Kalah
“Penghargaan Predikat ini tentu ini suatu kebanggaan bagi kami seluruh personel Polres Magelang Kota. Maka kami harus berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya dalam melakukan penyelenggaraan pelayanan publik,” kata AKBP Yolanda.
Usai acara penerimaan Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 tersebut, AKBP Yolanda mengucapkan terimakasih kepada seluruh personel Polres Magelang Kota dan jajaran. Dia mengatakan bahwa prestasi ini adalah hasil kerja keras dan pelayanan maksimal seluruh personel Polres Magelang Kota dan jajaran.
“Prestasi ini adalah hasil kerja keras dan pelayanan maksimal seluruh personel Polres Magelang Kota dan jajaran, bukan prestasi saya pribadi. Jadi ini adalah penilaian secara menyeluruh bukan penilaian personal Kapolres,” ujar Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda. (Mohis)
Baca Juga : Polda Jateng Gagalkan Penyalahgunaan Puluhan Ton Pupuk Subsidi
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
