HARIAN.NEWS – Sempat menjadi pertanyaan banyak publik, akhirnya MK dalam keputusannya menolak gugatan UU Pemilu, hingga Pemilu 2024 tetap digelar dengan sistem proporsional terbuka.
Putusan MK tersebut berbeda dengan rumor sebelumnya yang disampaikan Denny Indrayana, melalui akun media sosialnya.
Sebelumnya, Denny Indrayana berkicau mengunggah foto yang disertai caption soal putusan MK.
Baca Juga : Belum Aman Berkreativitas di Media Sosial
Denny Indrayana dengan percaya diri mengklaim mendapat bocoran informasi penting, yang menyebut MK dalan putusannya mengubah sistem pemilu menjadi proporsional tertutup.
Sontak kicauan Denny Indrayana terkait klaim adanya bocoran putusan MK tersebut membuat “panik” banyak pihak.*
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
